
Menteri Komdigi : Jawa Timur Memiliki Potensi Besar Dalam Pengembangan Sumber SDM Digital
Share your love
LKI Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menjadi daerah pertama menjalin kerja sama pengembangan talenta digital dengan pemerintah pusat. Dalam kerja sama tersebut, Jawa Timur menargetkan hampir 20 ribu talenta digital sepanjang tahun ini.
“Jawa Timur ini termasuk yang pertama untuk kerja sama talenta digital dengan pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Kominfo. Kami senang sekali karena target Ibu Gubernur luar biasa, hampir 20.000 talenta digital tahun ini,” ujar Meutya Hafid di Gedung Negara Grahadi, Jumat (30/1).
Menurut Meutya, target tersebut disusun secara optimistis namun terukur. Pemerintah pusat bersama Pemprov Jatim akan bergerak cepat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, akademisi, hingga perusahaan-perusahaan kelas dunia.
“Tentu melibatkan kampus, para akademisi, dan juga perusahaan-perusahaan kelas dunia untuk melatih talenta-talenta digital di Jawa Timur,” katanya.
Ia menilai Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia digital. Bahkan, tanpa pelatihan khusus pun, banyak talenta muda di daerah ini dinilai sudah piawai mengadopsi teknologi terbaru, termasuk kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
“Kalau untuk Jawa Timur ini sudah DNA-nya memang jago-jago semua. Kami termasuk yang paling sering berkunjung ke Jawa Timur. Di Malang kemarin kami bertemu talenta-talenta yang luar biasa. Belum mendapat sentuhan pelatihan khusus pun sudah sangat pandai mengadopsi teknologi terbaru,” ungkapnya.
Ke depan, program pengembangan talenta digital tersebut juga dapat diarahkan sesuai prioritas daerah. Misalnya, difokuskan pada pengembangan teknologi di bidang kesehatan atau sektor lain yang menjadi prioritas Pemprov Jatim.
“Apakah mau difokuskan ke teknologi kesehatan atau bidang-bidang prioritas dari Ibu Gubernur, itu bisa disesuaikan,” tambah Meutya.
Selain pengembangan talenta digital, Menkomdigi juga menyinggung soal perlindungan anak di ruang digital. Ia menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) yang menunda akses pembuatan akun media sosial dan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Bapak Presiden sudah menandatangani aturan penundaan akses akun anak hingga usia 16 tahun. Insyaallah ini akan implementatif dalam beberapa bulan ke depan karena sedang disiapkan pola pengukuran dan peraturan turunannya,” jelasnya.
Meutya berharap pemerintah daerah turut berperan aktif, salah satunya dengan mengatur penggunaan gawai di sekolah. Ia menilai kebijakan tersebut akan memperkuat efektivitas pelaksanaan PP Tunas yang telah ditandatangani Presiden.
“Kalau ada aturan tambahan di daerah yang mengatur penggunaan gawai di sekolah-sekolah, PP Tunas bisa lebih efektif dijalankan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan peningkatan aturan tersebut menjadi undang-undang, Meutya menegaskan peluang itu terbuka. “Kalau memang diperlukan undang-undang, kita bisa dorong. Dukungan dari DPR sejauh ini cukup baik,” tutupnya



