
Komisi I DPR: Surat Perintah Siaga 1 TNI Bentuk Kesiapsiagaan
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dave Laksono menjelaskan surat perintah siaga satu dari Panglima TNI Agus Subiyanto merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi segala kemungkinan yang dapat muncul akibat perkembangan konflik di Timur Tengah.
Dave menyebut, status Siaga Satu bukan berarti Indonesia akan terlibat langsung dalam perang atau mengirimkan prajurit ke wilayah konflik. Namun, Langkah tersebut menunjukkan TNI dalam kondisi siap mengantisipasi berbagai potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar yang dapat mengganggu keamanan, persatuan, dan kedamaian di Indonesia.
“Surat telegram yang dikeluarkan oleh Mabes TNI tentang kesiapsiagaan satu atau siaga satu ini adalah bukti bahwa TNI dalam kondisi siaga untuk menghadapi potensi masalah apapun yang timbul akibat perkembangan situasi yang bergejolak di Timur Tengah,” tutur Dave, dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 10 Maret 2026.
Lebih lanjut, Dave juga menilai langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menyikapi dinamika situasi global yang terus berkembang sekaligus menegaskan kemampuan TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.



