
KLH tinjau TPA Cipeucang, Pilar Saga Ichsan pastikan percepatan penataan dan pengolahan sampah Kota Tangsel
Share your love
LKI Golkar – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mendampingi kunjungan supervisi dan peninjauan lapangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong, Sabtu (20/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung progres penataan kawasan TPA Cipeucang sekaligus memastikan langkah percepatan penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
Dalam peninjauan lapangan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini tengah menjalankan sejumlah langkah strategis dalam penataan TPA. Upaya tersebut meliputi penerapan sistem terasering, pembangunan akses jalan baru, hingga pemasangan beronjong sebagai pengamanan area TPA.
“Tadi ada arahan langsung dari Pak Dirjen dan Ibu Deputi Kementerian Lingkungan Hidup. Kami diminta untuk mempercepat penataan TPA Cipeucang. Kami berupaya maksimal dan sebagian besar progresnya sudah berjalan,” ujar Pilar Saga Ichsan seperti dikutip dari laman berita.tangerangselatankota.go.id.
Selain penataan fisik, Pilar juga mengungkapkan rencana pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di kawasan TPA Cipeucang sebagai bagian dari penguatan sistem pengolahan sampah di Tangsel.
Pada tahun 2025, Pemkot Tangsel telah menyiapkan pembebasan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan hanggar dan fasilitas MRF. Sementara pada 2026, direncanakan pembebasan tambahan lahan seluas satu hektare untuk mendukung sistem pengolahan lanjutan.
“Lahan yang sudah dibebaskan ini juga untuk kebutuhan mesin-mesin. Sambil melihat peluang kerja sama dengan daerah lain untuk pengolahan sampah sementara, penataan TPA Cipeucang tetap kami jalankan. Mohon doanya semoga lancar,” jelas Pilar.
Tak hanya fokus pada penanganan di hilir, Pilar menekankan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan KLH agar Pemkot Tangsel kembali mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru pada Desember 2025 yang mengatur peran serta masyarakat dalam pengelolaan bank sampah.
Dalam regulasi tersebut, Ketua RW ditetapkan sebagai Koordinator Bank Sampah di wilayahnya masing-masing, dengan lurah dan camat sebagai pembina.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya di hilir. Pemilahan dari rumah tangga, pengurangan sampah, dan penguatan bank sampah harus berjalan beriringan,” tegas Pilar.
Terkait akses menuju TPA Cipeucang, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memastikan pembangunan jalan baru ditargetkan rampung pada Desember 2025 guna mendukung kelancaran operasional dan distribusi pengelolaan sampah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH, Hanifah Dwi Nirwana, menyampaikan bahwa kunjungan ke TPA Cipeucang bertujuan memastikan Pemkot Tangsel telah melaksanakan tahapan awal penanganan sesuai sanksi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami ingin memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan tahapan dari penerapan sanksi yang ditetapkan oleh Bapak Menteri. Dalam situasi seperti ini, pemerintah pusat juga wajib membantu daerah mengurai persoalan sampah,” ujarnya.
Hanifah menambahkan, optimalisasi penanganan di hilir harus diimbangi dengan penguatan pengelolaan di hulu. Menurutnya, fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan ratusan bank sampah yang ada perlu dimaksimalkan, serta fondasi pemilahan sampah dari masyarakat harus benar-benar dibangun.
“Kami juga akan bertemu dengan Dirjen Cipta Karya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membahas dukungan penyelesaian persoalan sampah di Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Pemkot Tangsel berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, penanganan sampah di TPA Cipeucang dapat segera tertata secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan Kota Tangerang Selatan



