
Harmonisasi RTRW Kepri, Bupati Roby Beberkan Rencana Strategis Bintan
Share your love
LKI Golkar – Bupati Bintan Roby Kurniawan bertemu dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepri di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 6 Maret 2026. Pertemuan yang digelar di Auditorium Gedung Graha Kepri itu bertujuan mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.
Dalam diskusi tersebut, Roby memastikan agar kebijakan tata ruang di Kabupaten Bintan seirama dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi pengembangan kawasan industri, pariwisata, dan FTZ, serta konektivitas infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
“Kami di Bintan ingin memastikan bahwa berbagai pembangunan yang akan dilakukan, sesuai dengan tata ruang yang direncanakan,” ujar Roby.
Tak hanya membahas RTRW Provinsi, Bintan saat ini juga tengah menyusun Ranperda RTRW untuk periode 2026-2046 yang ditargetkan rampung tahun ini. Roby memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi prioritas, mulai dari penertiban kawasan hutan, pengembangan industri dan pariwisata, hingga pemastian kawasan permukiman bagi masyarakat.
“Fokus kita sampai kepada kawasan pemukiman. Kita ingin semuanya selaras, antara perkembangan pembangunan dengan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Ketua Pansus Ranperda RTRW Kepri, Asmin Patros, mengapresiasi kehadiran langsung Bupati Roby dalam rapat harmonisasi tersebut. Ia menilai Pemkab Bintan sangat terbuka dan detail dalam memaparkan rencana tata ruangnya.
“Salut untuk Bintan, paparannya langsung dijabarkan secara rinci tanpa ada yang disamarkan. Kita usahakan tim ahli dari Bintan dan Kepri bisa segera melanjutkan apa yang perlu dilanjutkan, sampai nanti kita duduk bersama lagi untuk finalisasi kesepakatan kita bersama,” tutup Asmin.



