
Gubernur Rudy Mas’ud Kritik Minimnya Kontribusi BUMN: Kaltim Jangan Hanya Jadi Penonton
Share your love
LKI Golkar – Masa depan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi sorotan utama dalam diskusi publik yang digelar Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored. Bertempat di Gedung Masjaya, Universitas Mulawarman, Selasa (10/2/2026), forum ini menjadi panggung bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyuarakan ketidakadilan pembagian hasil sumber daya alam.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang hadir secara daring, melontarkan kritik tajam terhadap pola pengelolaan BUMN saat ini. Ia menilai kontribusi yang kembali ke daerah masih sangat timpang jika dibandingkan dengan besarnya kekayaan alam yang dikeruk dari bumi etam. Salah satu yang disorot adalah sektor minyak dan gas (migas) yang dikelola oleh Pertamina.
Rudy memaparkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diterima Provinsi Kaltim hanya berkisar di angka Rp360 miliar. Nilai ini dianggap sangat kecil dan tidak sebanding dengan produksi migas Kaltim yang memasok kebutuhan nasional. Ia bahkan membandingkan skema tersebut dengan negara tetangga, Malaysia, yang dinilai jauh lebih berpihak pada daerah penghasil.
Persoalan tidak berhenti di sektor migas. Gubernur juga menyinggung hilir mudik tongkang batu bara di sepanjang alur Sungai Mahakam yang mencapai sedikitnya 200 unit setiap hari. Sayangnya, aktivitas masif tersebut diklaim belum memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah karena seluruh kewenangan ditarik ke pemerintah pusat. Sementara itu, masyarakat Kaltim harus menanggung langsung dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Menanggapi kehadiran BPI Danantara, Rudy Mas’ud mendorong agar lembaga baru ini mampu mengoptimalkan ratusan anak perusahaan BUMN melalui kolaborasi erat dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mendesak adanya kemitraan yang setara sehingga daerah penghasil tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi pemain aktif dalam ekosistem ekonomi nasional.
Senada dengan hal tersebut, peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono, mengakui bahwa kegelisahan serupa dirasakan oleh banyak daerah di Indonesia. Hingga kini, belum ada regulasi tegas yang memayungi posisi daerah dalam tata kelola BUMN. Ia menekankan pentingnya keterlibatan daerah secara langsung untuk memastikan keadilan ekonomi. Menurutnya, hambatan mengenai kapasitas daerah bisa diatasi melalui pembinaan terpadu seiring dengan berjalannya kebijakan baru di bawah kendali BPI Danantara.



