
Gubernur NTT Menegaskan Proses Hukum Pihak Memanipulasi Data Warga Miskin
Share your love
LKI Golkar – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan pendataan warga miskin guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Seluruh pranata sosial—mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat—diminta bekerja sama melakukan pendataan ulang secara akurat. Langkah ini dinilai penting untuk menghapus praktik manipulasi data yang menyebabkan warga tidak miskin menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.
“Ini problem kita. Teman-teman kampus akan membantu memastikan data orang miskin benar-benar bersih. Tidak boleh lagi ada permainan data,” ujar Melkiades usai peluncuran Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Fakultas Kedokteran Wilayah Bali Nusra di Graha Undana Kupang, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, pembenahan pendataan menjadi momentum penting agar bantuan sosial hanya diterima oleh warga yang berhak. Pemerintah daerah juga menggandeng perguruan tinggi untuk memastikan validitas data serta efektivitas penyaluran program bantuan.
Gubernur turut memperingatkan seluruh pihak—mulai dari tingkat RT, RW, kepala desa, lurah, hingga pejabat daerah—agar tidak lagi bermain dalam pendataan kemiskinan. Ia menegaskan, setiap bentuk manipulasi akan diproses secara hukum tanpa pengecualian.
Menurutnya, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin. Bantuan sosial harus tetap diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, terlepas dari afiliasi politik mereka.
“Siapa pun yang masih bermain data, baik yang memasukkan maupun yang menerima secara tidak sah, bisa terkena konsekuensi hukum karena termasuk penyalahgunaan keuangan negara dan masuk kategori korupsi,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini memprioritaskan pembenahan basis data kemiskinan sebagai langkah awal memperkuat kebijakan perlindungan sosial agar lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.



