
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Percepat Layanan Warga
Share your love
LKI Golkar – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul (2/3/2026), menegaskan aparatur harus merespons cepat aduan masyarakat sekaligus menyerahkan penghargaan integritas dan bantuan sosial bagi warga.
Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan pensiun aparatur sipil negara, penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, serta bantuan sosial Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut.
Abdusy Syakur Amin menilai, perkembangan teknologi informasi membuat arus laporan warga semakin cepat sehingga perangkat daerah wajib sigap menindaklanjuti.
“Informasi kecemapatan itu harus direspon cepat oleh kita semua. Ketika ada hal yang di anggap perlu perhatian pemerintah, segara merespon dengan cepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan selalu menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak ada kesan lambat,” tegasnya.
Ia meminta camat dan kepala dinas aktif memantau kondisi wilayah agar masyarakat merasakan pelayanan tanpa harus menunggu lama.
Pada kesempatan itu, Abdusy Syakur Amin menyerahkan Keputusan Bupati tentang pemberhentian pegawai negeri sipil yang memasuki Batas Usia Pensiun per Maret 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian.
“Ini adalah bentuk penghormatan bagi rekan-rekan yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat Garut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi selama ini,” ungkapnya.
Sebagai wujud reformasi birokrasi, lima Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat menerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, yakni UPT Puskesmas Cilawu, Karangpawitan, Cihurip, Siliwangi, dan Cibatu.
Penghargaan tersebut mendorong peningkatan layanan kesehatan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel bagi ribuan pasien di wilayah masing-masing.
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut menyalurkan bantuan Program Garut Peduli masing-masing Rp10 Juta kepada lima yayasan, yaitu Harapawan Muhammadiyah Lio dan Ittihadul Ummat di Kecamatan Garut Kota, Abul Yatama dan Al-Amin di Kecamatan Tarogong Kaler, serta Nurul Falah di Kecamatan Samarang.
Penyaluran dana itu membantu operasional dan kebutuhan puluhan anak asuh agar tetap memperoleh layanan pendidikan dan kesejahteraan yang layak.



