
Bahlil Wajibkan BBM Kandung Etanol 20 Persen pada 2028
Share your love
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mewajibkan kandungan etanol sebesar 20 persen pada bahan bakar minyak (BBM) atau E20 pada 2028. Bahlil menjelaskan kewajiban BBM etanol 20 persen itu untuk mengurangi ketergantungan impor bensin di dalam negeri.
“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dikutip Sabtu (14/2).
Bahlil mencatat Indonesia memproduksi bensin sekitar 14,27 juta kiloliter pada 2025, sedangkan kebutuhan bensin Indonesia mencapai 37,3 juta kiloliter.
Menurut dia, kesenjangan tersebut menyebabkan impor bensin sekitar 23,03 juta kiloliter.
“Ke depannya kebutuhan bensin Indonesia akan terus meningkat hingga menyentuh 40 juta kiloliter,” ungkap dia.
Kemudian, produksi Indonesia diproyeksikan masih berada di kisaran 14 juta kiloliter. Bahlil menilai opsi mewajibkan campuran etanol di dalam bensin juga untuk mewujudkan swasembada energi, yakni mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.
“Semua desain besar ini kami akan dorong, terakhir nanti tinggal impor tingkat crude-nya saja,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol.
Bahlil mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol. Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan perusahaan otomotif dunia asal Jepang, Toyota, mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia, mengingat kebijakan mandatori pencampuran 10 persen (E10) ke BBM segera diterapkan.
Kemudian, pada awal Februari 2026, PT Pertamina dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) pada tahun ini membangun pabrik bioetanol berkapasitas produksi 30 ribu kiloliter per tahun di kawasan Pabrik Gula Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur



