
Bahlil Akan Tindak Pemilik Tambang Tak Selesaikan Kewajiban ke Negara
Share your love
LKI News – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan akan menindak tegas para pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, termasuk yang tidak menyelesaikan kewajibannya kepada negara.
Menurutnya, pengelolaan tambang ke depan akan betul-betul memperhatikan kelestarian lingkungan. ESDM akan mengontrol pengelolaan tambang agar berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku, termasuk pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Selain itu, pihaknya saat ini terus berupaya agar subsektor minerba terus dikelola dengan baik, agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.
“Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah,” ungkap Bahlil dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyoroti kinerja minyak dan gas di Tanah Air. Sepanjang tahun 2025, subsektor minyak dan gas bumi khususnya pencapaian lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) yang mencapai 605 ribu barel per hari, meningkat dari tahun 2024.
Angka ini juga menyamai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Berbagai teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi migas, seperti fracking, enhanced oil recovery (EOR), hingga horizontal drilling di lapangan eksisting.
Reaktivasi sumur-sumur idle juga dilakukan. Bersamaan dengan itu, Pemerintah juga mendorong percepatan eksplorasi potensi migas, terutama di Indonesia Timur, melalui skema kerja sama dan insentif yang lebih menarik.
Kementerian ESDM juga mendorong kebijakan migas pro rakyat, dengan mengatur tata kelola sumur masyarakat. Program ini dilakukan untuk melindungi usaha masyarakat dan memperbaiki pengelolaannya agar sesuai dengan aturan lingkungan dan kaidah keselamatan pertambangan migas.
“Ini implementasi Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945). Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglomerat,” pungkasnya.



