Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Anggota DPR Tak Setuju Kenaikan Iuran MandiriLebih Baik, BPJS Kesehatan Tagih Mereka Yang Nunggak – lkipartaigolkar

Anggota DPR Tak Setuju Kenaikan Iuran MandiriLebih Baik, BPJS Kesehatan Tagih Mereka Yang Nunggak

Share your love

LKI Golkar – Senayan menyoroti rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mandiri pada 2026 menyusul proyeksi defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengaku tidak setuju dengan adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena rakyat sedang susah.

Kenaikan iuran itu sangat memberatkan bagi masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu.

Terlebih kondisi saat ini lapangan pekerjaan susah, bahan kebutuhan makanan sehari-hari terus meningkat.

“Yang perlu dilakukan BPJS Kesehatan untuk menutup defisit JKN adalah meningkatkan tagihan 23 juta peserta yang menunggak,” kata Yahya dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Diketahui, dalam tiga tahun terakhir, defisit BPJS Kesehatan tercatat meningkat dari Rp 7,2 triliun pada 2023 menjadi Rp 9,8 triliun pada 2024 dan mencapai Rp 14 triliun pada 2025.

Situasi ini dinilai mengganggu kesehatan fiskal BPJS Kesehatan dan memunculkan opsi penyesuaian iuran, khususnya bagi peserta mampu.

Yahya meminta BPJS Kesehatan untuk menggunakan seluruh saluran yang ada untuk menagih masyarakat yang menunggak pembayaran. Caranya dengan mengintensifkan agen untuk menagih tagihan peserta yang menunggak. “Jangan menaikkan iuran. Apalagi pelayanan BPJS Kesehatan sedang menjadi sorotan publik,” kata politikus Golkar ini.

Dia bilang, masih banyak masyarakat yang ditolak untuk berobat ke rumah sakit (RS). Hal itu ditambah dengan kasus penonaktifan 11 juta peserta program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang belum diselesaikan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Dampaknya orang yang ingin cuci darah tidak mendapat pelayanan karena tiba-tiba kartu BPJS Kesehatannya dinyatakan tidak aktif.

Yahya menambahkan, iuran BPJS Kesehatan tidak bersifat perorangan tapi harus satu Kartu Keluarga (KK) hal itu yang memberatkan. “Bila tidak membayar satu KK maka tidak dilayani,” kata dia.

Dia mencontohkan, untuk peserta mandiri kelas 3 iurannya sebesar Rp 42 ribu rupiah. Bila satu KK terdapat 5 anggota berarti harus membayar sebanyak Rp 210 ribu. Artinya, bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan dengan membayar Rp 210 ribu per bulan itu sangat berat. “Itulah kenyataan yang dihadapi di lapangan,” kata legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) ini.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto memahami rencana Pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mandiri pada 2026. Karena adanya tekanan inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta pelebaran selisih beban layanan dan pendapatan iuran. Namun, solusi yang diambil harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *