Enter your email address below and subscribe to our newsletter

NTB Dapat Tambahan 10 Ribu Rumah Layak Huni 2026 dari Pusat - lkipartaigolkar

NTB Dapat Tambahan 10 Ribu Rumah Layak Huni 2026 dari Pusat

Share your love

LKI Golkar – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) sukses mengamankan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk anggaran 2026. Angka ini melonjak tajam hingga lebih dari enam kali lipat dibandingkan capaian 2025.


Kepastian ini didapat langsung dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (30/6/2027).

Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengatakan pencapaian ini adalah buah dari diplomasi dan data yang solid mengenai kebutuhan riil masyarakat NTB di lapangan.

“Alhamdulillah, perjuangan kami di pusat direspons dengan sangat baik oleh Pak Menteri. Pada tahun 2025, NTB hanya mendapatkan 1.610 unit. Awalnya untuk 2026 kita dipatok di angka 6.418 unit. Namun, setelah kami yakinkan kembali mengenai urgensi di daerah, alokasi kami digenjot hingga tembus 10.000 unit,” ujar Dinda dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Dinda menegaskan lonjakan kuota ini akan menjadi angin segar yang mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Bumi Gora.

Naik 600%
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU-Perkim) NTB, Lalu Wijaya Kusuma, menyatakan alokasi program BSPS untuk NTB melonjak tajam pada periode anggaran ini.

“BSPS dari tahun 2025 itu 1.600-an, sekarang ini menjadi 9.998 sekian sebut saja 10 ribu. Kalau dari sisi kalkulasi, peningkatannya mencapai 600-an persen,” ujar Lalu Wijaya Kusuma saat ditemui di Mataram, Rabu (1/7/2026).

Wijaya mengungkapkan Kementerian PKP bakal memantau ketat realisasi dari test case 10 ribu unit ini sebelum menggelontorkan bantuan tambahan di NTB.

Menurut Wijaya, Menteri PKP menegaskan kuota 10 ribu unit ini merupakan tahap awal pengujian kinerja bagi daerah. Pemerintah pusat bakal melihat sejauh mana daya serap, ketepatan waktu, dan kualitas eksekusi program di lapangan.

“Jika memuaskan, keran bantuan dipastikan akan kembali ditambah. Tetapi kalau misalnya kita siap dan kita tunjukkan kinerja baik, Pak Menteri PKP siap menambah,” tutur Wijaya.

Pemprov NTB, terang Wijaya, sangat siap menghadapi tantangan tersebut. Pasalnya, basis data kemiskinan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki NTB jauh lebih besar dari kuota yang diberikan saat ini. Berdasarkan data stok milik daerah, tercatat ada sekitar 34 ribu unit rumah yang masuk dalam daftar tunggu.

“Data kami sebenarnya lebih dari 10 ribu, bahkan ada 34 ribu. Sekarang tinggal proses verifikasi dan validasi (verval) lagi untuk memastikan ketepatan sasaran. Dari 34 ribu itu, jika dikurangi 10 ribu saat ini, masih ada sisa 24 ribu unit yang siap diajukan berikutnya,” tambah Wijaya.

Terkait pola eksekusi di lapangan, Wijaya memastikan program ini tetap mengedepankan keterlibatan aktif masyarakat setempat secara padat karya mirip dengan skema pemberdayaan masyarakat yang diterapkan sebelumnya.

Menteri PKP juga menekankan agar pelaksanaan fisik bangunan wajib mengoptimalkan tenaga kerja dan potensi lokal demi menggerakkan ekonomi akar rumput, tanpa perlu memunculkan rantai usaha baru yang tidak mendesak.

Guna memastikan ketepatan sasaran di tingkat bawah, Pemprov NTB menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan masyarakat yang berada di kategori desil 1 dan desil 2 (tingkat kesejahteraan terendah).

“Insyaallah nanti diatur lewat Persekasudian. Bahkan, kami arahkan juga agar desil 1 dan desil 2 itu mutlak diutamakan,” tegas Wijaya.

Di sisi lain, program jaminan perumahan ini bukan tanpa ganjalan. Di tingkat tapak, para kepala desa (kades) banyak meneruskan keluhan warga penerima manfaat mengenai besaran nilai bantuan fisik yang saat ini dipatok sebesar Rp 20 juta per unit.

Dengan lonjakan harga material bangunan yang tinggi di pasaran saat ini, dana Rp 20 juta dinilai hanya mampu menyelesaikan perbaikan atap secara minimal serta plester dinding seadanya. Kondisi ini membuat hasil renovasi dirasa kurang maksimal oleh masyarakat yang menerima.

Wijaya menyatakan Pemprov NTB tengah mengkaji dan mengusulkan adanya formulasi penyesuaian nominal ke pemerintah pusat agar bantuan bisa naik ke angka Rp 25 juta untuk mengakomodasi tambahan bahan bangunan dan ongkos tukang.

“Betul, itu juga yang kita coba usulkan supaya bisa naik. Kita di Provinsi juga mencoba mengusulkan nambahlah, untuk bahan dan ongkos tukang agar menjadi 25 juta. Tetapi sementara ini, secara resmi kita masih harus berjalan dengan angka 20 juta ini karena belum berubah,” jelas Wijaya.

“Kemarin pak Menteri sempat ber-statement untuk daerah-daerah jauh seperti Papua, hitungannya bukan 40 juta sampai 50 juta yang cocok. Cuma itu yang baru disebut naik, kalau untuk kita (NTB) sementara masih di angka 20 juta,” imbuh Wijaya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *