Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Iswara Pastikan DPRD Jabar Tak Main-Main, Evaluasi Tunjangan Rumah Disetor ke Kemendagri - lkipartaigolkar

Iswara Pastikan DPRD Jabar Tak Main-Main, Evaluasi Tunjangan Rumah Disetor ke Kemendagri

Share your love

LKI Golkar – Tunjangan perumahan anggota DPRD Jabar sempat memicu polemik di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Mencegah polemik meluas, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara bergerak cepat dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuannya adalah untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan perumahan anggota dewan. Jabar pun menjadi provinsi pertama memberikan hasil evaluasi yang sudah dibahas dalam rapim DPRD Jabar ke Kemendagri.

Sebelumnya, dalam rapat bersama pimpinan fraksi, DPRD Jabar menyatakan kesiapannya melakukan evaluasi bersama Kemendagri.

Momen evaluasi ini sangat tepat karena berbarengan dengan pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat yang sedang dalam penilaian Kemendagri.

“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri,” tutur Iswara, dihubungi saat tengah berada di Kemendagri, Rabu 10 September 2025.

“Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi,” tambahnya.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kata Iswara, seluruh tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD provinsi ataupun kabupaten/kota seluruh Indonesia akan dievaluasi.

“Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Ternyata tidak hanya Jawa Barat. Sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi,” ungkapnya.

Soal hasil evaluasi, Iswara belum bisa memastikan karena itu ranah Kemendagri. Namun, Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi tunjangan tersebut.

“Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri, karena Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri,” pungkas Iswara.

Sebelumnya, Iswara menyebut, tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri.

“Kami sepakat, tunjangan perumahan yang kami terima siap dievaluasi. Karena ini melekat dalam APBD, maka evaluasi akan dilakukan oleh kementerian, dan kami siap untuk itu,” kata Iswara, baru-baru ini.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *