Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Berantas Penyelewengan Ekspor SDA, Golkar Dukung Pembentukan BUMN Khusus – lkipartaigolkar

Berantas Penyelewengan Ekspor SDA, Golkar Dukung Pembentukan BUMN Khusus

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib mendukung rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang khusus menangani ekspor komoditas penting. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat kedaulatan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Menurut dia, Indonesia membutuhkan instrumen perdagangan nasional yang lebih terintegrasi agar ekspor sumber daya alam tidak lagi berjalan secara parsial dan rentan terhadap kebocoran penerimaan negara.

“Pembentukan BUMN ekspor di bawah Danantara Indonesia dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem perdagangan nasional,” kata Labib di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Politikus Golkar itu menilai tata niaga ekspor komoditas strategis Indonesia selama ini masih menghadapi berbagai persoalan struktural. Mulai dari praktik underpricing (penetapan harga di bawah nilai pasar), lemahnya kontrol rantai perdagangan internasional, kebocoran devisa hasil ekspor, hingga rendahnya posisi tawar Indonesia di pasar global.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan nilai tambah dari kekayaan alam nasional belum sepenuhnya memberikan pendapatan maksimal bagi negara.

“Kehadiran perusahaan negara yang berfungsi sebagai agregator sekaligus pengelola perdagangan ekspor SDA strategis diharapkan mampu mendorong optimalisasi keuntungan perdagangan global bagi pendapatan negara,” tuturnya.

Ia berharap pembentukan BUMN baru tersebut tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga mampu menjadi perusahaan negara yang berorientasi pada penguatan tata kelola perdagangan ekspor komoditas strategis Indonesia.

Melalui mekanisme satu pintu, ekspor komoditas tertentu seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), nikel, hingga paduan besi (ferroalloy) diharapkan dapat berjalan dalam sistem perdagangan nasional yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi.

Legislator bidang perdagangan itu menilai model tersebut berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga ekspor sekaligus meminimalisasi praktik permainan harga yang merugikan negara.

Negara, kata dia, juga akan memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap arus perdagangan, devisa hasil ekspor, serta sinkronisasi data perpajakan dan transaksi internasional secara lebih transparan dan akuntabel.

Menurut Labib, pembentukan BUMN ekspor juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan persaingan perdagangan global yang semakin ketat.

Namun demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tetap dirancang secara profesional dan tidak menimbulkan hambatan birokrasi baru bagi pelaku usaha nasional.

Untuk itu, Labib mendorong pemerintah melibatkan asosiasi eksportir, pelaku industri, serta sektor hilirisasi dalam penyusunan skema operasional sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tetap mendukung daya saing ekspor Indonesia.

“Yang terpenting adalah bagaimana negara dapat hadir melalui BUMN ekspor untuk memperkuat tata kelola SDA secara lebih strategis, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional sehingga kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Salah satu poin kebijakannya adalah penunjukan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.

Prabowo menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu, saat menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

“Kita wajibkan, harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” kata Prabowo.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *