Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pemerintah Kaji Penyesuaian Tarif PNBP Minerba, Bahlil: Masih Tahap Uji Publik – lkipartaigolkar

Pemerintah Kaji Penyesuaian Tarif PNBP Minerba, Bahlil: Masih Tahap Uji Publik

Share your love

LKI Golkar – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji rencana penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi untuk sejumlah komoditas mineral logam, seperti nikel, timah, emas, perak, tembaga hingga kromium.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan final terkait kebijakan tersebut. Proses pembahasan masih berlangsung dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pelaku usaha dan para pemangku kepentingan di sektor pertambangan mineral dan batubara.

Menurut Bahlil, setiap kebijakan publik yang disusun pemerintah harus melalui tahapan sosialisasi dan uji publik agar menghasilkan formulasi yang adil, proporsional, dan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara serta keberlangsungan dunia usaha.

“Amanah undang-undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku. Dan selama beberapa hari ini feedback-nya sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas, harus kita membangun formulasi baru. Saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5).

Ia menekankan bahwa materi yang saat ini disampaikan kepada pelaku usaha belum merupakan keputusan resmi pemerintah, melainkan masih dalam tahap konsultasi publik.

“Sekali lagi saya katakan bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Tapi itu baru istilahnya uji publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM telah menggelar konsultasi publik secara daring pada Jumat (8/5) terkait rencana penyesuaian tarif PNBP iuran produksi mineral.

Penyesuaian tarif PNBP tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya alam.

Namun demikian, pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi dan keberlanjutan industri pertambangan nasional agar tetap kompetitif di tengah dinamika pasar global.

Pengaturan PNBP di sektor minerba dinilai tidak hanya berkaitan dengan instrumen fiskal semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan serta memberikan nilai tambah optimal bagi negara.

Pemerintah pun terus membuka ruang diskusi dengan para pelaku usaha terkait berbagai aspek dalam kebijakan tersebut, mulai dari besaran tarif, interval harga komoditas, masa transisi penerapan, hingga dampaknya terhadap margin usaha dan kepastian regulasi di sektor pertambangan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kebijakan yang nantinya diterapkan dapat menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara, keberlanjutan investasi, dan stabilitas industri pertambangan nasional.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *