Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Mathius Fakhiri Dorong Dana Otsus Masuk APBN untuk Jaga Stabilitas Keuangan Papua – lkipartaigolkar

Mathius Fakhiri Dorong Dana Otsus Masuk APBN untuk Jaga Stabilitas Keuangan Papua

Share your love

LKI Golkar – Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius D Fakhiri SIK SH MH, menekankan pentingnya revisi regulasi terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia menyatakan bahwa penguatan anggaran Otsus perlu memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh kepala daerah se-Tanah Papua, Gubernur Mathius mengungkapkan bahwa pembahasan tentang dana Otsus saat ini masih bergantung pada regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua mendorong adanya revisi undang-undang agar penguatan anggaran Otsus memiliki landasan hukum yang kuat.

“Semua kembali pada regulasi. Makanya kami dari Provinsi Papua meminta ada revisi undang-undang karena cantolan anggaran itu harus dari undang-undang dulu, baru ada aturan turunannya,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah menegaskan bahwa pengelolaan dana Otsus sangat bergantung pada regulasi yang ada. Oleh karena itu, Mathius berharap dana Otsus dapat dimasukkan langsung dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak mudah terdampak kondisi fiskal nasional maupun transfer daerah.

“Kami dari provinsi induk berharap kalau bisa dana Otsus dicantolkan dalam APBN supaya tetap aman meskipun kondisi fiskal negara terganggu,” ujarnya.

Hasil forum tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyampaian usulan resmi kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari perubahan regulasi Otsus Papua.

Keamanan Fiskal dan Pengelolaan Dana Otsus

Pemerintah Provinsi Papua berharap dana Otsus dapat dimasukkan dalam skema APBN agar lebih aman dari gangguan kondisi keuangan nasional. Hal ini bertujuan agar dana Otsus tetap stabil dan dapat digunakan sesuai kebutuhan pembangunan di wilayah Papua.

Mathius menjelaskan bahwa dana Otsus saat ini masih bergantung pada regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, ia menyarankan agar ada revisi undang-undang yang mencakup penguatan anggaran Otsus. Dengan demikian, semua aturan turunan akan lebih jelas dan dapat dijalankan dengan baik.

Pemerataan Tambang dan Manfaat PT Freeport

Selain membahas tata kelola dana Otsus, Mathius juga menyoroti pembagian dana bagi hasil sektor tambang PT Freeport Indonesia pascapemekaran wilayah di Tanah Papua. Menurutnya, setelah terbentuk enam provinsi di Papua, perlu ada kesepakatan bersama agar manfaat dana bagi hasil dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh provinsi.

“Dulu Provinsi Papua sangat bergantung dari hasil PT Freeport. Sekarang dengan adanya provinsi baru, dana bagi hasil hanya dirasakan daerah penghasil. Alangkah baiknya kalau bisa dibagi kepada semua provinsi yang sudah hadir di Tanah Papua,” katanya.

Mathius menambahkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat potensi tambang di wilayah Papua lainnya, maka pembagian hasil juga diharapkan dapat dilakukan secara bersama demi pemerataan pembangunan.

“Kami berharap semua provinsi mendorong hal yang sama sehingga kita di Tanah Papua bisa saling menopang membangun ketertinggalan,” ujarnya.

Konektivitas Pembangunan Antarprovinsi

Ia juga menekankan pentingnya konektivitas pembangunan antarprovinsi di Papua, baik dalam sektor sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan hingga pembangunan infrastruktur. Menurutnya, koordinasi yang baik antarprovinsi akan mempercepat pertumbuhan wilayah di seluruh Tanah Papua.

“Kalau ini bisa dikoordinasikan dengan baik, tentunya pertumbuhan provinsi-provinsi di Papua akan lebih baik,” tuturnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *