
Honor Guru PAUD Disorot Legislator Golkar Farah Savira: Ada yang Terima Hanya Rp 300 Ribu per Tahun
Share your love
LKI Golkar – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyoroti rendahnya honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sejumlah wilayah.
Ia mengungkapkan adanya temuan guru PAUD yang hanya menerima honor sebesar Rp 300 ribu dalam setahun.
Temuan tersebut didapat Farah saat melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia menyebut kondisi ini jauh dari layak dan perlu segera ditelusuri oleh pemerintah daerah.
“Contoh saja kemarin kami baru saja sosper di daerah Pancoran, Kelurahan Pancoran di RW 04 itu ada namanya PAUD Matahari. Mereka itu saya tanya berapa dapat dari HIMPAUDI, kepala PAUD-nya itu hanya mengatakan Rp300.000 per tahun dapatnya,” ujar Farah dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik), beberapa waktu lalu.
Menurutnya, angka tersebut sangat tidak sebanding dengan beban kerja guru PAUD yang memiliki peran penting dalam pendidikan dasar anak.
Ia menilai, honor tersebut seharusnya diberikan dalam skema bulanan, bukan tahunan.
“Nah itu sangat sedikit dong, kan kemarin sudah pernah dipaparkan itu mungkin satu… harusnya dengan nominal segitu itu per bulan,” tegasnya.
Farah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menelusuri lebih lanjut mekanisme penyaluran dana, khususnya yang berkaitan dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).
Anggota Komisi E itu menekankan pentingnya pengawasan agar dana operasional benar-benar sampai kepada para tenaga pendidik.
“Nah coba nanti kita telusuri bersama bagaimana pengawasan terhadap HIMPAUDI untuk pembiayaan ke teman-teman PAUD operasionalnya,” katanya.
Ia juga menilai, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik di level paling dasar.
Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas layanan pendidikan anak usia dini.



