Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ranny Fahd Arafiq Dorong Sosialisasi Aturan Outsourcing Terbaru Dilakukan Secara Masif dan Merata – lkipartaigolkar

Ranny Fahd Arafiq Dorong Sosialisasi Aturan Outsourcing Terbaru Dilakukan Secara Masif dan Merata

Share your love

LKI Golkar – Aturan baru terkait pembatasan sektor kerja alih daya (outsourcing) dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan pekerja. Namun di lapangan, kebijakan ini masih menyisakan tanda tanya bagi banyak pihak.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada penerbitan aturan semata. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara masif dan merata, terutama kepada pelaku usaha dan pekerja di daerah.

“Kalau aturannya belum dipahami dengan baik, niatnya melindungi justru bisa menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Ranny, saat ini masih banyak perusahaan maupun pekerja yang belum benar-benar memahami batasan terbaru terkait jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan. Kondisi ini berpotensi memicu reaksi yang berlebihan.

Ia mencontohkan, perusahaan bisa saja mengambil langkah cepat seperti penyesuaian tenaga kerja karena khawatir melanggar aturan, sementara di sisi lain pekerja justru merasa cemas karena tidak mendapat informasi yang jelas mengenai status mereka.

“Jangan sampai karena kurangnya informasi, situasi yang seharusnya bisa diatur dengan baik justru memicu kekhawatiran di kedua belah pihak,”

Karena itu, ia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk memperkuat sosialisasi secara langsung ke lapangan, tidak hanya melalui forum formal, tetapi juga menyentuh praktisi perusahaan dan serikat pekerja.

Menurutnya, peran Dinas Tenaga Kerja di daerah juga menjadi penting untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak berbeda-beda.

“Yang dibutuhkan sekarang itu kejelasan. Kalau semua pihak punya pemahaman yang sama, proses penyesuaian bisa berjalan lebih tenang,” kata Ranny.

Ia menilai, komunikasi yang terbuka dan konsisten akan membantu memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal—memberikan kepastian bagi pekerja tanpa mengganggu aktivitas dunia usaha.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI akan terus mengikuti implementasi kebijakan ini di lapangan. Bagi Ranny Fahd Arafiq, yang terpenting bukan hanya aturan itu ada, tapi benar-benar dipahami dan dijalankan dengan tepat.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *