
Kartini Bukan Sejarah, tetapi Perjuangan Perempuan Hari Ini
Share your love
LKI Golkar – Realitas perempuan Nusa Tenggara Barat (NTB) di tengah tantangan zaman sebagai penggerak keluarga, sosok pahlawan nasional Raden Ajeng Kartini bukan semata sejarah perjuangan, namun masih tetap relevan dengan situasi keseharian yang dihadapi perempuan NTB.
Wakil Gubernur (Wagub) Hj. Indah Dhamayanti Putri mengatakan, peran perempuan dalam berbagai isu sosial di masyarakat sangat besar. Di sektor ekonomi, banyak perempuan menjadi tulang punggung keluarga sekaligus ibu rumahtangga dengan usaha kecil maupun dengan bekerja di luar negeri meninggalkan keluarga.
Pemerintah provinsi dalam hal ini menekankan kemandirian perempuan dengan berbagai pelatihan dan penguatan sumberdaya agar tak tertinggal dalam akses ekonomi.
“Banyak program pemerintah provinsi dalam membangun kemandirian perempuan. Saat ini, program Desa Berdaya juga menitikberatkan kepada memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berkontribusi dalam berbagai hal dari kemiskinan, kesehatan dan isu pembangunan lain yang menjadi konsen pemerintah,” jelasnya dalam dialog yang digelar di TVRI NTB serangkaian memperingati Hari Kartini tahun 2026 bersama Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan Ketua TP PKK NTB, Hj. Sinta M. Iqbal di Mataram, Selasa (21/4/2026).
Hal senada disampaikan Ketua TP PKK NTB Hj. Sinta M. Iqbal mengatakan, situasi perempuan di NTB saat ini masih terus bergerak dalam pemberdayaan perempuan dan keluarga. Terutama di organisasi PKK yang dipimpinnya bersama kader-kader perempuan berbasis kebutuhan setempat.
Salah satunya, pemberdayaan perempuan pesisir dengan angka percerain tinggi karena faktor ekonomi.
“Kartini bukan saja tokoh sejarah namun penggerak dan motivator perempuan sampai hari ini karena memilih memperjuangkan hak perempuan untuk kebaikan semua perempuan sampai hari ini,” ujar istri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal ini.
Dalam perspektif pembangunan, tambahnya, penurunan stunting dan pernikahan anak menjadi dua hal prioritas program PKK.
Pada bagian lain Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, secara regulasi, dirinya sebagai perempuan yang juga pimpinan legislatif memastikan keberpihakan pemerintah pada perempuan
“Secara khusus Perda 8 tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak secara hukum maupun sosial adalah bentuk keberpihakan agar kaum perempuan tidak lagi mendapatkan perlakuan diskriminasi secara gender,” terang politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam hal pemberdayaan perempuan dalam kaitan regulasi dan kesetaraan peluang masih sama yakni mengubah cara pandang tradisi dan kebiasaan masyarakat terhadap perempuan yang harus terus mengikuti perkembangan zaman dalam kemampuan kecerdasan dan kekuatan personal lain untuk kemajuan perempuan maupun daerah.



