Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Perkuat Perlindungan Konsumen, Erwan Setiawan Tekankan Integritas BPSK Jabar – lkipartaigolkar

Perkuat Perlindungan Konsumen, Erwan Setiawan Tekankan Integritas BPSK Jabar

Share your love

LKI Golkar – Upaya memperkuat perlindungan konsumen di Jabar memasuki babak baru. Sebanyak 39 anggota BPSK Jabar resmi dilantik untuk masa jabatan 2026-2031.

Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK Jabar dibentuk dengan penekanan kuat pada perlindungan konsumen yang didasari profesionalisme dan kepekaan terhadap aduan masyarakat.

Erwan Setiawan melantik BPSK Jabar di Aula Agus Gustiar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Kamis (9/4/2026). Momentum itu menjadi penanda konsolidasi lembaga penyelesaian sengketa di tengah meningkatnya kompleksitas hubungan antara konsumen dan pelaku usaha.

Dari total yang dilantik, 33 orang merupakan anggota tetap periode baru, sementara 6 lainnya tergolong pengganti antar waktu (PAW). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Jabar, mencerminkan representasi daerah dalam menangani sengketa konsumen secara lebih merata.

Erwan Setiawan mengatakan, BPSK Jabar tidak sekadar menjadi lembaga formal, melainkan harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang menghadapi persoalan dalam transaksi perdagangan.

“Perannya juga merangkul masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan menyelesaikan pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dia juga mendorong agar anggota yang baru dilantik mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Ciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan rasa tenang, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha,” ucapnya.

Erwan mengingatkan, kualitas kinerja BPSK Jabar akan mencerminkan wajah Pemprov Jabar di mata publik. Sebab itu, pelayanan prima dan integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Jika BPSK Jabar hebat maka Pemprov Jabar akan mendapat citra positif. Sebaliknya, jika lalai, maka Pemprov pun akan terdampak negatif,” katanya.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, BPSK Jabar berperan penting dalam memberikan akses keadilan yang cepat dan efisien. Penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi.

Dengan komposisi baru ini, diharapkan BPSK Jabar mampu menjawab tantangan perlindungan konsumen yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penyelesaian sengketa yang adil dan transparan.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *