
Golkar Apresiasi Kebijakan Stabilitas Ekonomi Pemerintah Pro Rakyat Tak Naikkan Harga BBM
Share your love
LKI Golkar – Kebijakan Pemerintah yang menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah fluktuasi harga minyak global, menuai apresiasi. Kebijakan tersebut dinilai tepat dan terukur untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Politikus Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka menilai, kebijakan Pemerintah yang menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah fluktuasi harga minyak global sebagai kebijakan yang tepat dan terukur untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan posisi ICP yang masih terkendali, kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM adalah langkah yang tepat dan terukur,” kata Beniyanto, di Jakarta, Sabtu (4/3/2026).
Anggota Komisi XII DPR ini mengungkapkan, keputusan Pemerintah yang menahan harga BBM di tengah fluktuasi harga minyak global didukung kondisi Indonesia Crude Price (ICP) yang hingga akhir Maret 2026 masih berada di kisaran 68 dolar AS per barel, atau di bawah asumsi APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
Terkait fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi secara harian, menurut Beniyanto, tidak serta-merta berdampak signifikan terhadap ICP hingga jauh di atas asumsi APBN. Pasalnya, kata dia, ICP dihitung berdasarkan rata-rata harga yang mencerminkan kondisi riil minyak Indonesia.
“Ini yang menjadi dasar bahwa ruang fiskal masih terjaga,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu.
Beniyanto menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemerintah kepada rakyat, khususnya dalam menjaga daya beli di tengah ketidakpastian global. Dia mengatakan, Pemerintah menunjukkan stabilitas harga BBM tetap menjadi prioritas, agar rakyat tidak terbebani gejolak harga energi dunia.
“APBN pada dasarnya disusun untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” tegasnya.
Legislator asal Sulawesi Tengah ini juga menyoroti upaya peningkatan lifting migas yang terus didorong Pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor energi. Menurut dia, kenaikan harga minyak global masih dapat diimbangi melalui peningkatan pendapatan migas dan pengendalian konsumsi energi.
Dalam konteks itu, lanjut Beniyanto, Pemerintah juga mendorong efisiensi energi secara nasional. Mulai dari penghematan penggunaan BBM oleh masyarakat, penerapan Work From Home (WFH) secara selektif, hingga percepatan mandatori biodiesel B50 guna menekan ketergantungan pada BBM fosil.
“Kombinasi stabilitas harga, peningkatan lifting migas, serta pengendalian konsumsi energi akan menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” pungkas Beniyanto.
Anggota Komisi VII DPR, Mujakkir Zuhri turut mengapresiasi keputusan Pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM. Dia menilai, kebijakan tersebut strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang memutuskan tidak menaikkan harga BBM per 1 April,” katanya.
Menurut Mujakkir, keputusan tersebut tidak hanya meredakan keresahan masyarakat, tetapi juga menjaga inflasi tetap terkendali. Terutama, kata dia, pada sektor pangan dan logistik yang sensitif terhadap perubahan harga energi.
“Kalau BBM dinaikkan sekarang, efek dominonya besar. Ongkos transportasi naik, distribusi sembako terdorong, harga kebutuhan pokok ikut melonjak. Inflasi sekunder bisa meningkat dan daya beli masyarakat tertekan,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kebijakan ini sangat membantu rumah tangga kecil dan menengah karena biaya transportasi dan logistik tetap terjaga. Hal ini penting mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ketika masyarakat tidak terbebani ongkos harian, mereka masih punya ruang untuk belanja. Ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tetap kuat,” katanya.
Mujakkir memperkirakan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026 berpotensi meningkat 0,4–0,6 persen di atas baseline 5,1 persen, didorong sektor konsumsi, perdagangan, ritel, dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Menurutnya, pelaku usaha kecil, ritel, hingga industri makanan dan minuman menjadi pihak yang paling diuntungkan.



