
Kabais TNI Mundur Buntut Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR: Apresiasi, Bentuk Kesadaran Institusi Negara
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menekankan, setiap pejabat publik termasuk petinggi Polri harus memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Hal ini ia tegaskan menanggapi mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dilakukan anggota Bais TNI.
“Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang menimpa Andrie Yunus adalah sikap yang patut diapresiasi, karena menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Dave kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Komitmen Institusi
Menurutnya, TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka. Hal ini, kata Dave, menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Komisi I DPR menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan, tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” tegasnya.
Tak hanya itu, legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara.
“Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh aparat negara,” tuturnya.



