Jaro Ade Optimistis Kualitas WTP Kabupaten Bogor Terjaga Lewat Pendampingan BPK Jabar
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (25/2). Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi untuk diaudit.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, serta Wakil Bupati Bogor Jaro Ade yang didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran Pemkab Bogor.
Komitmen Pertahankan Opini WTP
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan BPK selama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi tersebut berkontribusi besar dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berharap di tahun 2026 tetap mendapatkan bimbingan dan arahan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan kualitas WTP dapat terus terjaga,” ujar Jaro Ade.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Karena itu, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan secara berkelanjutan.
Tantangan Proyek dan Dampak Kebijakan
Dalam kesempatan tersebut, Jaro Ade juga menyoroti fenomena pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 yang berpotensi berdampak pada 2026. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, terdapat sejumlah pelaksana pekerjaan yang tetap menyelesaikan proyek meski menghadapi tekanan biaya cukup tinggi.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah dampak kebijakan penutupan tambang oleh Pemerintah Provinsi yang berdampak pada kenaikan harga material konstruksi. Bahkan, lonjakan harga tersebut turut dirasakan hingga tingkat desa.
“Kami memohon arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.
Pemeriksaan Interim Sesuai SPKN
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari penugasan mandatory sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan interim menjadi langkah proaktif untuk mendorong perbaikan sejak dini sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi. Dengan demikian, potensi temuan dapat diminimalkan dan kualitas laporan semakin baik.
“Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga memiliki dasar hukum dan operasional yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Eydu.
Melalui sinergi antara BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor, diharapkan kualitas tata kelola serta pertanggungjawaban keuangan daerah semakin meningkat dan mampu mempertahankan opini terbaik pada tahun-tahun mendatang.



