
Fraksi Golkar DPRD Mempawah Serap 130 Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan
Share your love
LKI Golkar – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Mempawah memaparkan Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026. Penyampaian laporan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Hj. Sri Tuti Armalia, S.H, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta para undangan yang hadir.
Dalam laporannya, Sri Tuti menyampaikan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, khususnya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi di daerah pemilihan.
“Pelaksanaan reses ini merupakan komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung kebutuhan serta persoalan yang mereka sampaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan reses dilaksanakan dengan sejumlah dasar hukum, di antaranya Peraturan DPRD Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Keputusan DPRD Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2026, serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 6 Januari 2026.
Menurutnya, reses memiliki beberapa tujuan penting, seperti menjaring dan menampung aspirasi masyarakat, menginventarisasi kebutuhan prioritas pembangunan, serta memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi wujud nyata fungsi representasi DPRD terhadap kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dari hasil pelaksanaan reses, Fraksi Golkar menghimpun berbagai usulan masyarakat yang tersebar pada sejumlah sektor strategis. Aspirasi tersebut didominasi kebutuhan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
“Mayoritas usulan masyarakat masih berkutat pada pembangunan infrastruktur dasar, disusul sektor pendidikan dan kesehatan,” ungkap Sri Tuti.
Adapun jumlah aspirasi yang berhasil dihimpun anggota Fraksi Golkar meliputi Safruddin A sebanyak 30 usulan, M. Suhadi 21 usulan, Edi Cingkong 34 usulan, Hj. Sri Tuti Armalia 22 usulan, Sulastri 6 usulan, H. Ria Mulyadi 10 usulan, serta Abdul Kadir 7 usulan.
“Dengan demikian, hasil reses diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mempawah,” tutur dia.
Fraksi Golkar berharap seluruh aspirasi masyarakat yang telah diserap dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dapat direalisasikan melalui penganggaran pada APBD mendatang.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi ini melalui program dan penganggaran pada APBD yang akan datang, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.



