
Firman Soebagyo Usul Satgas PKH Jadi Badan Permanen di Bawah Presiden
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan perlunya penguatan kelembagaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar tidak bersifat ad hoc.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Kehutanan di DPR RI yang membahas persoalan alih fungsi lahan perkebunan dan perlindungan kawasan hutan.
Dalam rapat tersebut, Firman mengusulkan agar Satgas PKH didefinitifkan menjadi Badan Pencegahan dan Perusakan Kawasan Hutan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan.
“Pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan tidak bisa dilakukan secara ad hoc. Harus berkesinambungan, kuat secara hukum, dan memiliki kewenangan yang jelas,” tegas politisi senior Partai Golkar itu, dalam rapat.
Ia menilai, dengan status badan permanen, lembaga tersebut akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh serta stabilitas kelembagaan yang lebih baik dalam menjalankan tugas.
Hal ini dinilai penting agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap perusakan kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Anggota DPR dari Dapil Jateng III itu menjelaskan, Badan Pencegahan dan Perusakan Kawasan Hutan nantinya dapat menjalankan sejumlah fungsi strategis.
Di antaranya fungsi pencegahan melalui pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan, fungsi penindakan berupa penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum, serta fungsi rehabilitasi terhadap kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan.
Selain itu, badan tersebut juga diharapkan menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Menurut Firman, pendekatan edukatif sangat penting agar masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan turut terlibat dalam upaya perlindungan.
“Dengan lembaga yang kuat dan permanen, pengelolaan kawasan hutan bisa lebih terjaga, lingkungan terlindungi, dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan juga meningkat,” pungkas Firman Soebagyo



