
Sektor Nonmigas Serap 14,68% Tenaga Kerja Nasional di 2026
Share your love
LKI Golkar – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, berpandangan optimis terhadap industri manufaktur yang tetap tumbuh di atas 5% di 2026. Adapun pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51%.
Data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertamakali pada 2026. Rencana produksi tersebut diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan Rp444,25 triliun.
Dari sisi permintaan, lanjut Agus, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik 80% dan pasar ekspor 20%. “Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegasnya dalam siaran pers dikutip Senin (19/1/2026).
Subsektor yang diprediksi mengalami pertumbuhan permintaan di pasar domestik, seperti Industri Logam Dasar yang akan tumbuh tinggi didorong oleh berkelanjutannya proyek infrastruktur dan hilirisasi industri. Lalu sektor Industri Makanan dan Minuman masih menjadi kontributor PDB manufaktur terbesar. Bahkan Industri Kimia, Farmasi, dan Obat seiring dengan peningkatan kesadaran kesehatan pasca-pandemi dan pertumbuhan industri turunan.
Sementara di pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85% dari total ekspor nasional.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68% dari total tenaga kerja nasional, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang tiap tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
“Dalam menghadapi ketidakpastian global dan tantangan industri yang semakin kompleks, Kementerian Perindustrian menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional,” pungkas Agus



