
Wali Kota Bontang: Sekolah Negeri Bebas Pungutan!
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kota Bontang kembali menegaskan komitmennya di sektor pendidikan. Sekolah negeri diminta benar-benar bebas dari pungutan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan tidak boleh ada biaya dalam bentuk apa pun yang dibebankan kepada siswa dan orang tua.
Larangan itu mencakup bimbingan belajar, pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga seragam sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan Neni setelah menerima laporan masyarakat. Beberapa orang tua mengeluhkan masih adanya pungutan bimbingan belajar di sekolah.
“Ada dua laporan yang masuk. Karena itu saya langsung meminta Dinas Pendidikan menindaklanjutinya,” ujar Neni, Selasa (13/1/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai peresmian Sekolah Lansia di Kelurahan Belimbing. Menurut Neni, kebijakan sekolah bebas pungutan bukan hal baru.
Sejak awal, Pemkot Bontang telah melarang praktik pungutan di sekolah negeri. Larangan tersebut memiliki dasar yang jelas.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah.
“Tidak boleh ada pungutan. Baik untuk LKS, seragam, apalagi bimbingan belajar. Semua itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Meski demikian, Neni menjelaskan ada pengecualian. Kegiatan bimbingan belajar yang murni menjadi inisiatif orang tua masih diperbolehkan.
Syaratnya, kegiatan tersebut dilakukan di luar lingkungan sekolah. Selain itu, tidak boleh menggunakan fasilitas sekolah maupun melibatkan aktivitas resmi sekolah.
“Kalau inisiatif orang tua dan dilakukan di luar sekolah, silakan. Tapi kalau di dalam sekolah, itu tidak boleh,” jelas Neni.
Wali Kota juga menyoroti praktik penjualan LKS. Meski nilainya terlihat kecil, Neni mengingatkan dampaknya bisa terasa bagi orang tua. Terutama jika pembelian dilakukan setiap semester.
“Kelihatannya kecil, tapi kalau rutin, lama-lama memberatkan juga,” ujarnya.
Neni memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Pemkot Bontang akan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
Tujuannya untuk mewujudkan pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi dibebani praktik pungutan dalam bentuk apa pun. Saya minta pihak sekolah tidak mengulanginya,” pungkas Neni.



