Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Menteri Mukhtarudin dan Walikota Sukabumi Sepakati Penguatan Regulasi & Vokasi untuk Pekerja Migran Indonesia – lkipartaigolkar

Menteri Mukhtarudin dan Walikota Sukabumi Sepakati Penguatan Regulasi & Vokasi untuk Pekerja Migran Indonesia

Share your love

LKI Golkar – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mendorong penguatan perlindungan pekerja migran melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Menteri P2MI H. Mukhtarudin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, perlindungan pekerja migran harus dimulai dari daerah dengan fondasi hukum yang kuat, agar penempatan tenaga kerja ke luar negeri berjalan aman dan berkelanjutan.”Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari daerah, dengan dasar hukum yang kuat dan kerja sama yang jelas,” ujar Ayep, dikutip dari situs resmi pemkotsukabumi.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ayep. Pemkot mendapat arahan untuk segera menyiapkan Perda tentang pekerja migran, sekaligus Perda perlindungan pekerja migran. Selain itu, Pemkot juga diminta menyusun MoU dengan Kementerian P2MI sebagai payung kerja sama kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.”Regulasi ini menjadi fondasi penting agar penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

Ayep menjelaskan, dari sisi bagaimana, Pemkot Sukabumi telah menyiapkan langkah konkret melalui penguatan pendidikan, dan pelatihan vokasi bagi calon pekerja migran. Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).”Upaya ini juga memiliki dampak ekonomi strategis, khususnya dalam menekan angka pengangguran di Kota Sukabumi yang saat ini tercatat mencapai 15.460 orang, dengan membuka akses kerja ke luar negeri secara legal dan terstruktur,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri P2MI H. Mukhtarudin, mengapresiasi langkah Pemkot Sukabumi yang dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional di sektor ketenagakerjaan migran.”Sebagai kementerian baru, P2MI berperan sebagai regulator sekaligus operator. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta meningkatkan kapasitas agar mereka mampu masuk ke sektor menengah hingga high skill,” terangnya.

Menurut Mukhtarudin, penguatan peran pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang, yang menempatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagai satu kesatuan sistem dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.”Undang-undang sudah menegaskan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus bekerja sebagai satu sistem dalam melindungi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal P2MI, Direktur Jenderal P2MI, Staf Khusus P2MI, Ketua TKPP, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala BKPSDM Kota Sukabumi.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *