Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ketua Fraksi Golkar Kalbar: Pilkada Lewat DPRD Tetap Demokratis dan Lebih Efisien – lkipartaigolkar

Ketua Fraksi Golkar Kalbar: Pilkada Lewat DPRD Tetap Demokratis dan Lebih Efisien

Share your love

LKI Golkar – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD merupakan langkah konstitusional yang sah serta patut dipertimbangkan sebagai solusi atas tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai, Jumat (9/1), menanggapi berkembangnya diskursus nasional terkait mekanisme pilkada ke depan.

Heri Mustamin menegaskan bahwa Partai Golkar sebagai salah satu penggagas wacana pilkada melalui DPRD akan bersikap konsisten dan tegak lurus terhadap kebijakan partai. “Kalau ini memang digagas oleh Partai Golkar, tentu kami di daerah akan tegak lurus. Itu prinsip pertama,” ujar politisi senior partai Golkar Kalbar ini.

Ia menjelaskan, salah satu latar belakang utama munculnya wacana tersebut adalah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung yang berimplikasi pada maraknya praktik korupsi. Menurutnya, biaya politik yang sangat besar kerap mendorong kepala daerah terpilih untuk berupaya “mengembalikan modal” setelah menjabat.

“Indonesia saat ini sibuk dan gaduh dengan persoalan korupsi. Salah satu akar masalahnya adalah cost politik yang terlalu tinggi. Ketika biayanya sudah tinggi, secara alamiah muncul dorongan untuk mengembalikan modal,” ungkapnya.

Meski demikian, Heri menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak melanggar undang-undang maupun konstitusi. Ia menilai mekanisme tersebut tetap berada dalam koridor demokrasi, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Pilkada lewat DPRD itu tidak bertentangan dengan konstitusi. Itu tetap demokratis, menjalankan amanat undang-undang, dan sah secara hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aspek efisiensi anggaran. Menurut Heri, pilkada langsung membutuhkan biaya yang sangat besar, baik dari sisi penyelenggaraan maupun dari peserta pemilu. Sementara itu, pemilihan melalui DPRD dinilai jauh lebih efisien dan dapat menghemat anggaran negara.

“Kalau orientasinya kepentingan rakyat dan efisiensi, pilkada lewat DPRD ini biayanya jauh lebih murah. Di mana pun di dunia, kalau biayanya mahal, pasti ada risiko penyimpangan. Ini yang ingin kita tekan,” katanya.

Heri tidak menampik bahwa pemilihan melalui DPRD juga memiliki potensi biaya politik, namun menurutnya jumlah tersebut relatif lebih kecil dan masih bisa dikendalikan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar proses pemilihan berlangsung objektif dan tidak transaksional.

“Bukan berarti lewat DPRD tidak ada cost politik sama sekali, mungkin ada, tapi sangat minimal. Itu pun bisa dijaring dengan mekanisme yang objektif, transparan, dan diawasi secara ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pilkada melalui DPRD diterapkan, maka harus disertai persyaratan yang ketat, pengawasan masyarakat, aparat penegak hukum, serta peran aktif lembaga seperti KPK. Bahkan, menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah memberikan respons positif terhadap upaya menghadirkan kepala daerah yang bersih dan berintegritas.

“Prinsipnya, bagaimana kita mendapatkan kepala daerah melalui proses demokrasi yang sehat, efisien, dan minim korupsi. Itu tujuan utamanya,” pungkasnya.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *