
Pemkot Palembang Perkuat Satu Data untuk Layanan Publik
Share your love
LKI Golkar – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memperkuat tata kelola data untuk memastikan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar penentuan kebijakan serta penggunaan anggaran secara efektif.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Palembang untuk menyepakati Daftar Data Tahun 2026-2027. Forum ini juga mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025-2029.
Ratu Dewa menilai data bukan sekadar pelengkap administrasi pemerintahan. Data harus membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan masyarakat, memetakan kebutuhan wilayah, menentukan penerima manfaat, dan menyusun program pembangunan tepat sasaran.
“Data bukan sekadar angka dalam laporan administrasi pemerintahan. Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, menyusun prioritas pembangunan, dan memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ratu Dewa.
Menurut Ratu Dewa, data berkualitas membantu pemerintah menetapkan prioritas pembangunan dan mengevaluasi hasil program secara objektif. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah memastikan data yang tersedia selalu akurat dan diperbarui secara berkala.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah memastikan data yang disampaikan akurat, mutakhir, dan sesuai standar agar dapat menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Forum tersebut membahas penyepakatan Daftar Data SDI Kota Palembang Tahun 2026-2027 sebagai acuan perangkat daerah. Setiap perangkat daerah bertanggung jawab menyediakan, mengelola, dan memperbarui data sesuai tugas serta fungsinya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Data yang terkumpul akan disalurkan melalui Portal Satu Data Kota Palembang yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Portal tersebut terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia tingkat pusat untuk mendukung keterpaduan data.
Ratu Dewa menegaskan bahwa keberhasilan SDI membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah, bukan hanya Bapperida, Diskominfo, dan BPS. Seluruh pihak harus memastikan data memenuhi standar, dapat dibagipakaikan, dan dimanfaatkan dalam pengambilan kebijakan.
Ia mengapresiasi Bapperida, Diskominfo, BPS Kota Palembang, serta seluruh perangkat daerah yang membahas rancangan akhir daftar data pada Rabu–Kamis, 21–22 Oktober 2026. Forum tersebut juga mendapat dukungan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, dan BPS Kota Palembang.
Dalam forum tersebut, Dicky Rahardiantoro dari Sekretariat SDI Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas memaparkan penguatan penyelenggaraan SDI. Ia menjelaskan bahwa prosesnya mencakup perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data.
Materi yang dipaparkan mencantumkan bobot penilaian perencanaan sebesar 14 persen, pengumpulan 12 persen, pemeriksaan 14 persen, dan penyebarluasan 16 persen. Evaluasi melalui Indeks Satu Data Indonesia juga mendukung penguatan statistik sektoral, pemerintahan digital, dan informasi geospasial.
“Kita ingin data yang dikelola pemerintah benar-benar membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan program pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya. Ratu Dewa berharap kolaborasi seluruh perangkat daerah dapat memperkuat tata kelola data dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui semangat “Data Benar, Layanan Lebih Tepat”, Pemkot Palembang mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Upaya ini diharapkan meningkatkan ketepatan kebijakan, efektivitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.



