
Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro: Data Sensus Ekonomi 2026 Harus Bermanfaat bagi Rakyat
Share your love
LKI Golkar – Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan publik. Karena itu, kualitas pengolahan data serta penguatan peran Badan Pusat Statistik (BPS) perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan statistik nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan BPS di Teras Padi Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2026).
Menurut Agung, data statistik tidak cukup hanya dikumpulkan dan dipublikasikan. Data tersebut harus dapat digunakan secara optimal untuk mendukung perencanaan pembangunan, mengevaluasi kebijakan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami dari Komisi X akan terus mengawal Undang-Undang Statistik agar penguatan kelembagaan BPS dapat berjalan maksimal sesuai amanat undang-undang,” tegas Agung di sela-sela kegiatan.
Ia menilai, sinergi antara DPR RI dan BPS penting untuk memastikan penyelenggaraan statistik nasional berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan data yang dapat diandalkan. Komisi X DPR RI, lanjutnya, berkomitmen mengawal implementasi Undang-Undang Statistik sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan BPS.
FGD tersebut juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus pembahasan mengenai peningkatan kualitas statistik nasional agar hasil pendataan memiliki nilai guna bagi masyarakat luas.
BPS Olah Data Sensus Ekonomi 2026 Menjadi Statistik Resmi
Sekretaris Utama BPS RI, Zulkipli, menjelaskan bahwa temuan dan data lapangan dari Sensus Ekonomi 2026 dirangkum, diolah, dan dirumuskan secara sistematis oleh BPS hingga menjadi statistik resmi negara.
“Hasil dari Sensus Ekonomi ini diolah dan dirumuskan oleh BPS agar menjadi data strategis yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkipli.
Proses pengolahan tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan statistik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Data yang telah diolah diharapkan mendukung pemahaman mengenai kondisi ekonomi serta menyediakan informasi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.
Agung mengapresiasi kolaborasi antara Komisi X DPR RI dan BPS dalam mengevaluasi pelaksanaan sensus tersebut. Menurutnya, penguatan kelembagaan BPS dan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi harus berjalan beriringan agar penyelenggaraan statistik nasional semakin baik.
Ia berharap hasil pendataan tidak berhenti sebagai kumpulan angka, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penggunaannya dalam perumusan kebijakan publik.
Dorong Evaluasi Sensus Ekonomi dan Penguatan Statistik Nasional
Agung menilai evaluasi Sensus Ekonomi 2026 diperlukan untuk merumuskan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan statistik nasional. Melalui evaluasi tersebut, Komisi X DPR RI dan BPS diharapkan dapat mengidentifikasi aspek yang perlu disempurnakan serta memperkuat tata kelola data nasional.
FGD di Paguyangan, Brebes, tersebut turut dihadiri Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, beserta jajaran pejabat BPS daerah.
Diskusi itu membahas evaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan penguatan kelembagaan BPS dalam penyelenggaraan statistik nasional. Kolaborasi antara legislatif dan BPS menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pengawasan regulasi dengan kebutuhan pengembangan data statistik.
Agung menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi Undang-Undang Statistik agar penguatan kelembagaan BPS berjalan sesuai amanat peraturan.
Melalui penguatan kelembagaan, evaluasi pelaksanaan sensus, dan pengolahan data yang sistematis, penyelenggaraan statistik nasional diharapkan mampu menyediakan informasi yang kredibel dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung perencanaan pembangunan Indonesia.



