Bupati Kuningan Minta Insiden Siswa SMPN 1 Japara Ditelusuri - lkipartaigolkar

Bupati Kuningan Minta Insiden Siswa SMPN 1 Japara Ditelusuri

Share your love

LKI Golkar – Dugaan perundungan yang mencuat setelah seorang siswa SMPN 1 Japara mengalami gangguan kesehatan akibat terkena semprotan cairan pembersih lantai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menelusuri kejadian tersebut sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.

Dian mengatakan, kondisi siswa yang menjadi korban insiden tersebut menunjukkan perkembangan positif. Ia berharap pemulihan berjalan baik sehingga anak itu dapat kembali bersekolah dan menjalani aktivitas sehari-hari.

“Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik dan dipastikan aman. Mudah-mudahan besok ia bisa beraktivitas kembali seperti sediakala,” kata Dian, Rabu 14 Oktober 2026.

Namun, perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada kondisi kesehatan korban. Dian juga meminta penjelasan langsung mengenai kejadian yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut, termasuk bagaimana cairan pembersih lantai bisa mengenai siswa hingga menimbulkan gangguan kesehatan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Bupati saat menjenguk korban, peristiwa itu diduga berawal dari candaan antarsiswa. Cairan pembersih lantai kemudian disemprotkan dan mengenai wajah korban, termasuk bagian mulut dan mata. Siswa lain disebut turut terkena semprotan.

Setelah kejadian, korban mengalami mual dan muntah. Ia sempat mendapat pertolongan di lingkungan sekolah sebelum akhirnya dibawa untuk memperoleh penanganan medis.

Dian menyebut, berdasarkan cerita yang disampaikan kepadanya, semprotan tersebut tidak secara khusus diarahkan kepada korban, melainkan kepada beberapa orang dan kebetulan mengenai dirinya. Meski demikian, keterangan tersebut perlu menjadi bagian dari penelusuran lebih lanjut untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

“Saya menugaskan Pak Kadisdik untuk melakukan pembinaan dan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Insiden ini sekaligus menjadi perhatian terkait pengawasan sekolah terhadap perilaku siswa dan keberadaan benda atau bahan yang berpotensi membahayakan. Dian mengingatkan agar barang-barang berbahaya tidak dibawa maupun dibiarkan berada di ruang kelas tanpa pengawasan.

Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan secara konsisten, termasuk ketika jam istirahat dan jam kosong, saat aktivitas siswa tidak selalu berlangsung dalam pendampingan langsung guru.

Adapun dugaan bullying yang muncul dalam pemberitaan mengenai kasus tersebut perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan keterangan para pihak. Dugaan perundungan tidak dapat disimpulkan hanya dari satu keterangan, tetapi juga tidak semestinya dikesampingkan sebelum kronologi dan perilaku siswa yang terlibat diperiksa secara menyeluruh.

Penanganan kasus ini diharapkan tidak sebatas pembinaan setelah insiden terjadi. Sekolah juga perlu memastikan penggunaan bahan kimia tidak membahayakan siswa, memperkuat pengawasan, serta membangun pemahaman bahwa candaan yang mengancam keselamatan orang lain bukanlah perilaku yang dapat dibenarkan.

Pemerintah daerah berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi lingkungan pendidikan agar sekolah benar-benar menjadi tempat belajar yang aman, sekaligus ruang bagi siswa untuk tumbuh tanpa ancaman kekerasan maupun tindakan yang membahayakan keselamatan mereka.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *