
Kasus Kepsek SMPN 18 Malang Tampar Siswa, Ketua Komisi X DPR Agung Widyantoro: Akan Panggil Para Pihak demi Efek Jera dan Bangun Early Warning System
Share your love
LKI Golkar – Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang terhadap siswa. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Malang yang telah mencopot jabatan kepala sekolah tersebut, namun menekankan perlunya langkah lebih lanjut agar kasus serupa tidak terulang.
Menurut Agung, kekerasan di lingkungan pendidikan, baik fisik maupun verbal, tidak dapat ditoleransi. Kasus di SMPN 18 Malang yang bermula dari pelanggaran seragam lurik dan berujung pada penamparan, cubitan, serta intimidasi terhadap siswa, mencerminkan masih lemahnya sistem pencegahan kekerasan di sekolah.
“Saya mengapresiasi respons cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang serta Pemerintah Kota Malang yang telah mencopot kepala sekolah tersebut. Namun, pencopotan saja belum cukup. Komisi X DPR RI akan memanggil para pihak terkait, mulai dari kepala sekolah yang bersangkutan, Dinas Pendidikan Kota Malang, hingga Kementerian Pendidikan, agar ada efek jera yang jelas dan pembelajaran bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia,” tegas Agung Widyantoro di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Agung menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi lengkap kejadian, menelaah mekanisme penanganan kasus kekerasan di sekolah, serta memastikan pendampingan psikologis bagi siswa korban berjalan optimal. Ia juga meminta agar proses hukum tetap dibuka jika ditemukan unsur pidana.
Lebih jauh, Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya membangun sistem peringatan dini (early warning system) di seluruh satuan pendidikan. Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi dini potensi kekerasan, baik dari tenaga pendidik maupun antar siswa, melalui mekanisme pelaporan yang aman, pelatihan rutin bagi guru dan kepala sekolah, serta integrasi dengan unit layanan perlindungan anak di tingkat daerah.
“Kami akan mendorong Kementerian Pendidikan untuk segera merancang dan menerapkan early warning system yang terintegrasi. Mulai dari kanal pengaduan yang mudah diakses siswa dan orang tua, monitoring rutin iklim sekolah, hingga sanksi yang tegas dan berjenjang. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat intimidasi,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal isu kekerasan di dunia pendidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Ia berharap kasus di Malang ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya anti-kekerasan di sekolah.
“Tidak ada alasan apapun yang membenarkan kekerasan terhadap anak didik. Kita harus pastikan peristiwa ini tidak terulang di mana pun,” pungkasnya.



