
Fraksi Golkar Soroti PAD dan Utang
Share your love
LKI Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyoroti postur Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026. Golkar menilai kenaikan target pendapatan belum sepenuhnya didukung kemampuan realisasi di lapangan.
Sementara itu, belanja daerah meningkat cukup besar sehingga memperlebar defisit dan menambah kebutuhan pembiayaan. Hal tersebut terungkap dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Dalam PU Fraksi Golkar yang dibacakan I Gusti Ngurah Shaskara, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp10,504 triliun, naik Rp170,116 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk sebesar Rp10,334 triliun.
Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp13,089 triliun, bertambah Rp1,562 triliun atau 13,56 persen. Kondisi ini membuat defisit anggaran meningkat dari Rp1,192 triliun dalam APBD induk menjadi Rp2,584 triliun pada Perubahan APBD 2026.
“Lonjakan belanja yang jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan menunjukkan kebijakan fiskal yang cukup ekspansif. Kebutuhan pembiayaan pun menjadi semakin besar,” terangnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi pendapatan hingga Semester I 2026 yang baru mencapai Rp4,422 triliun atau 42,80 persen dari target APBD induk. Berdasarkan perkiraan Semester II sebesar Rp5,252 triliun, pendapatan hingga akhir tahun diperkirakan hanya sekitar Rp9,675 triliun. Angka tersebut lebih rendah daripada target APBD induk, terlebih target setelah perubahan yang mencapai Rp10,504 triliun.
“Peningkatan target pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 perlu ditopang oleh dasar proyeksi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, agar ekspansi belanja tidak dibangun dengan asumsi penerimaan yang terlalu optimistis,” kata politisi asal Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal ini.
Golkar juga menyoroti kemampuan Pemkab Badung dalam merealisasikan anggaran. Hingga Semester I, realisasi belanja daerah baru mencapai 30,39 persen, sedangkan belanja modal baru 19,46 persen. Padahal, dalam Perubahan APBD, belanja modal dinaikkan dari Rp3,489 triliun menjadi Rp4,826 triliun.
Artinya, belanja modal bertambah Rp1,337 triliun. Golkar mengingatkan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan execution gap atau kesenjangan antara besarnya anggaran yang dialokasikan dan kemampuan merealisasikannya dalam waktu yang tersisa.
“Karena itu, tambahan belanja modal diminta hanya diarahkan pada program yang benar-benar siap secara teknis, administratif, pengadaan, legalitas aset maupun kepastian pemanfaatannya,” sebutnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti pembiayaan untuk menutup defisit Rp2,584 triliun. Pembiayaan tersebut antara lain berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,192 triliun dan utang daerah sekitar Rp1,971 triliun yang direncanakan untuk pembangunan jalan.
Golkar mengingatkan SiLPA merupakan sumber pembiayaan yang tidak berulang, sedangkan utang menjadi kewajiban pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya. Fraksi Golkar menyatakan belum memiliki informasi yang cukup mengenai tenor, bunga atau biaya pembiayaan, masa tenggang, serta jadwal pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Karena itu, tingkat keamanan utang daerah belum dapat dihitung secara kuantitatif.
“Kami meminta penggunaan utang benar-benar dikaitkan dengan produktivitas aset, kesiapan proyek, jadwal penarikan, serta kemampuan fiskal Badung memenuhi kewajiban di masa mendatang,” harapnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar pada prinsipnya tetap mendukung Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat penyelarasan dari Pemprov Bali.
Golkar juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil meningkatkan penerimaan, memperkuat pengawasan pajak sektor pariwisata, mengurangi piutang dan tunggakan pajak, serta mengevaluasi penempatan sumber daya manusia pada OPD penghasil berdasarkan indikator kinerja yang terukur.



