Rotasi 26 ASN Pemkot Cirebon, Effendi Edo: Tak Ada Titipan dan Jual Beli Jabatan
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kota Cirebon kembali melakukan rotasi, mutasi, promosi, dan pengukuhan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 26 ASN mendapat penugasan baru untuk mengisi jabatan administrator dan pengawas.
Pelantikan, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta pengukuhan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Setda Kota Cirebon, Grage City Hub Cirebon, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Cirebon, Senin (7/9/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan proses penempatan ASN dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan kemampuan, bukan karena kedekatan maupun titipan pihak tertentu.
Effendi Edo bahkan secara khusus meminta kepada seluruh ASN yang baru dilantik untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengklaim memiliki peran dalam kenaikan jabatan mereka.
“Jangan sampai ada yang mengaku bahwa jabatan yang diperoleh hari ini merupakan hasil perjuangan atau titipan dari seseorang. Itu tidak benar. Saya bersama tim menentukan pilihan berdasarkan kinerja dan kemampuan masing-masing,” tegas Edo.
Ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi dan promosi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Penetapan pejabat, kata dia, telah melalui pembahasan bersama tim sebelum pelaksanaan pelantikan.
Menurut Edo, pengumuman pelantikan yang disampaikan beberapa hari sebelumnya juga merupakan bagian dari upaya memastikan proses berjalan secara terbuka dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menyebut keputusan tersebut telah ditetapkan bersama tim, sehingga para ASN yang dilantik dapat langsung mempersiapkan diri untuk menjalankan amanah di posisi barunya.
“Tidak ada yang memilih karena kedekatan, apalagi karena faktor finansial. Semua memiliki kesempatan yang sama. Yang harus ditunjukkan adalah kinerja dan kemampuan,” ujarnya.
Selain sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, Edo menjelaskan rotasi dan mutasi dilakukan untuk membuka ruang pengembangan karier ASN. Ia tidak ingin seorang ASN terlalu lama berada pada satu posisi tanpa mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi di bidang lainnya.
Menurutnya, terdapat ASN yang telah bertahun-tahun menempati posisi atau lingkungan kerja yang sama. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar regenerasi di tubuh birokrasi dapat berjalan.
“Kenapa rotasi ini saya lakukan? Salah satunya supaya karier teman-teman bisa terus berjalan. Jangan sampai ada yang terlalu lama berada di satu tempat, bahkan sampai enam atau sembilan tahun,” katanya.
Melalui rotasi tersebut, Edo berharap pemerintah daerah dapat lebih mengetahui potensi dan kemampuan masing-masing ASN. Dengan begitu, penempatan pegawai ke depan dapat semakin sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Ia juga menegaskan regenerasi akan terus dilakukan untuk membentuk jajaran birokrasi yang semakin kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Regenerasi akan terus saya lakukan. Kita membutuhkan tenaga-tenaga yang handal dan kuat karena masyarakat membutuhkan pemerintahan yang kuat dan adil,” ucapnya.
Dalam pelantikan tersebut, 26 ASN mendapatkan penugasan melalui skema rotasi, mutasi, promosi, dan pengukuhan.
Untuk jabatan administrator, terdapat dua ASN yang mendapatkan promosi pada jenjang 3A dan satu orang menjalani rotasi pada jenjang yang sama. Sementara pada administrator 3B, sebanyak enam ASN mendapat promosi dan satu orang menjalani rotasi.
Selain itu, terdapat dua ASN pada jabatan administrator 3B yang dikukuhkan.
Sementara untuk jabatan pengawas, dua ASN pada jenjang 4A menjalani rotasi dan delapan orang mendapatkan promosi. Pada jenjang 4B, satu ASN menjalani rotasi dan tiga lainnya mendapatkan promosi.
Edo meminta seluruh ASN yang telah dilantik tidak menjadikan rotasi maupun promosi sebagai tujuan akhir karier. Sebaliknya, jabatan baru harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
“Setelah dilantik, saya minta semuanya menunjukkan kinerja dan kemampuan. Jangan patah semangat bagi yang mendapat rotasi. Semua memiliki kesempatan untuk berkembang,” tuturnya.
Untuk memastikan kinerja pejabat yang baru dilantik, Edo juga meminta Sekretaris Daerah Kota Cirebon bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan evaluasi secara berkala.
“Saya minta Pak Sekda dan BKPSDM melakukan evaluasi setiap tiga bulan,” pungkasnya.



