Bukan Sekadar Menambah Dokter, Ranny Fahd Arafiq Soroti Beban Kerja dan Keamanan Tenaga Medis - lkipartaigolkar

Bukan Sekadar Menambah Dokter, Ranny Fahd Arafiq Soroti Beban Kerja dan Keamanan Tenaga Medis

Share your love

LKI Golkar – Menanggapi persoalan tenaga medis di Indonesia Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah jumlah dokter dan tenaga kesehatan. Di tengah kebutuhan pelayanan yang terus meningkat, pemerintah juga perlu memastikan tenaga medis bekerja dalam kondisi yang aman, beban kerja yang wajar, serta mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai.

Ranny mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan sumber daya manusia kesehatan. Menurutnya, tenaga medis yang berada di garis depan pelayanan masyarakat tidak boleh dibebani dengan persoalan sistem yang pada akhirnya mengganggu kesehatan fisik maupun mental mereka.

“Kita jangan cuma menghitung berapa dokter yang kurang, kita tidak boleh abai tentang bagaimana dokter dan tenaga kesehatan yang sudah bekerja menjalankan tugasnya. Beban kerja, keamanan, kesehatan mental, sampai kesejahteraan mereka harus menjadi bagian dari pembenahan sistem,” kata Ranny.

Perhatian terhadap beban kerja semakin penting setelah pada 2026 terdapat enam dokter peserta internship yang meninggal. Kementerian Kesehatan menyatakan tidak seluruh kasus tersebut secara langsung disebabkan kelebihan beban kerja, namun pada kasus dr. Myta Aprilia Azmi di Jambi ditemukan indikasi kelebihan jam kerja. Komisi IX menilai kondisi tersebut perlu menjadi dasar evaluasi agar beban kerja tidak berkembang menjadi kelelahan yang membahayakan tenaga medis maupun pelayanan kepada pasien.

Di sisi lain, keamanan di tempat kerja juga harus menjadi perhatian khusus, mengungat pada Agustus 2026, seorang dokter jaga IGD RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kalimantan Barat diduga mengalami penganiayaan saat menangani pasien dalam kondisi kritis. Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami di Nusa Tenggara Timur, juga disebut berkaitan dengan dugaan tekanan berupa intimidasi, ancaman, dan penghinaan.

Menurut Ranny, perlindungan tenaga medis juga tidak berhenti pada keselamatan fisik. Kepastian status kepegawaian, penghasilan yang layak, jaminan sosial, kesempatan pengembangan karier, serta perhatian terhadap kesehatan mental harus menjadi bagian dari pengelolaan tenaga kesehatan.

Ranny menilai pembenahan tersebut juga harus berjalan bersamaan dengan persoalan distribusi tenaga medis. Saat ini hanya 40 kabupaten/kota yang memiliki ketersediaan dokter melebihi kebutuhan, sedangkan 474 kabupaten/kota masih mengalami kekurangan. Sekitar 92 persen wilayah masih membutuhkan tambahan 98.814 dokter.

“Kita memang membutuhkan lebih banyak tenaga medis, tetapi yang tidak kalah penting adalah membuat mereka merasa aman, dihargai, dan mampu bertahan dalam menjalankan tugasnya. Kalau kondisi kerjanya tidak dibenahi, menambah jumlah saja tidak akan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *