
Menteri Bahlil Naikkan Target Listrik Gratis Dua Kali Lipat Jadi 500.000 Rumah Tangga
Share your love
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Ketenagelistrikan untuk melipatgandakan target program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Bahlil meminta alokasi sambungan listrik gratis ditingkatkan hingga menyentuh 500.000 rumah tangga pada tahun anggaran 2027. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa arahan peningkatan kuota BPBL tersebut diberikan langsung kepada Direktur Jenderal Ketenagelistrikan usai merespons tingginya kebutuhan penerangan di daerah.
“Di Ditjen Ketenagelistrikan ada program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Dalam draf awal disiapkan untuk 250.000 rumah tangga sebesar Rp593,18 miliar. Saya tadi baru habis kasih arahan untuk BPBL-nya dinaikkan, dinaikkan menjadi 400.000 sampai 500.000 rumah tangga,” ujar Bahlil saat Rapat Kerja Komisi Xll DPR RI, dikutip Selasa, 1 September 2026.
Bahlil menegaskan bahwa perluasan program listrik gratis dan pemerataan infrastruktur listrik desa (lisdes) merupakan prinsip keadilan sosial yang wajib dituntaskan oleh pemerintah. Kementerian ESDM membuka ruang aspirasi bagi para anggota DPR RI untuk memasukkan data kawasan pemukiman warga miskin yang belum terjangkau akses penerangan PLN.
“Saya mohon bantuan khusus yang menyangkut urusan listrik. Ada program listrik desa dan penyambungan listrik baru. Saya mohon masukan dari anggota komisi kira-kira daerah mana yang belum ada listriknya, kita pasangin semua agar rakyat punya hak untuk bisa diterangi,” tegas Bahlil.
Untuk mendukung pemerataan jaringan penerangan di pelosok pedalaman, Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran infrastruktur listrik desa (lisdes) senilai Rp9,67 triliun dalam rancangan anggaran 2027-2028.
Anggaran infrastruktur lisdes raksasa sebesar Rp9,67 triliun tersebut ditargetkan untuk menerangi 1.250 lokasi desa terpencil yang selama ini belum menikmati akses energi listrik.
“Infrastruktur lisdes untuk tahun anggaran 2027-2028 disiapkan sebesar Rp9,67 triliun untuk 1.250 lokasi beserta konsultan pengawasnya. Ini komitmen pemerintah menuntaskan gelap gulita di desa pedalaman,” beber Bahlil.
Program perluasan akses listrik rumah tangga miskin ini berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola belanja operasional kementerian yang mencapai total Rp27,37 triliun. Bahlil menggarisbawahi bahwa seluruh program belanja publik fisik di sektor ketenagelistrikan wajib dieksekusi secara transparan dan tepat waktu.
“Rakyat di pelosok desa berhak mendapatkan energi listrik yang layak. Tidak boleh ada lagi wilayah pemukiman yang terisolasi dari jaringan listrik nasional,” katanya.
Bahlil meminta Ditjen Ketenagelistrikan segera berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk mematangkan data teknis pemetaan by name by address penerima bantuan BPBL.
“Sinergi dengan pemda dan DPR penting agar target 500.000 sambungan listrik gratis ini tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat yang paling membutuhkan,” katanya.
Cukupkah Anggaran untuk 500 Ribu Sambungan?
Target bantuan pasang baru listrik sebanyak 500.000 rumah tangga pada 2027 akan menjadi lompatan besar dibandingkan capaian program dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah perlu mengejar kelompok rumah tangga yang tersisa ketika akses listrik nasional sudah mendekati titik jenuh.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,83 persen pada triwulan I 2026. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar rumah tangga Indonesia sudah menikmati akses listrik, tetapi pekerjaan pemerataan belum selesai. Persoalan yang tersisa cenderung berada di wilayah dengan kondisi geografis dan infrastruktur yang lebih sulit. Data ESDM menunjukkan Papua Pegunungan masih memiliki rasio elektrifikasi nasional 94,754 persen.
Kondisi tersebut membuat program BPBL memasuki fase yang berbeda. Ketika rasio elektrifikasi sudah mendekati 100 persen, tambahan sambungan tidak lagi semata-mata mengejar kuantitas, melainkan mencari rumah tangga yang belum tersambung dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada kelompok sasaran.
Capaian BPBL sendiri menunjukkan kapasitas program yang terus membesar. Ditjen Ketenagalistrikan mencatat sebanyak 220.845 rumah tangga telah menerima bantuan pada 2025 atau sekitar 103 persen dari target awal. Jumlah tersebut menjadi pembanding penting bagi rencana 500.000 sambungan pada 2027 karena target baru itu setara lebih dari dua kali realisasi BPBL 2025.
Lompatan tersebut juga membawa konsekuensi terhadap kebutuhan anggaran. Dalam rancangan awal anggaran 2027, BPBL dan konsultan pengawas dialokasikan Rp593,18 miliar. Dengan pagu tersebut, alokasi rata-rata secara matematis sekitar Rp2,37 juta untuk setiap rumah tangga jika targetnya 250.000 penerima.
Apabila target kemudian dinaikkan menjadi 500.000 rumah tangga sementara pagu Rp593,18 miliar tidak berubah, nilai rata-rata anggaran per penerima akan turun menjadi sekitar Rp1,19 juta. Perhitungan ini belum memperhitungkan struktur biaya aktual setiap sambungan dan kemungkinan perubahan pagu, sehingga lebih tepat dibaca sebagai gambaran tekanan anggaran yang muncul dari pelipatgandaan target.
Hal itu penting karena BPBL bukan sekadar pemberian token listrik. Program tersebut mencakup instalasi listrik rumah, pemasangan sejumlah titik penerangan dan kotak kontak, sertifikasi laik operasi, penyambungan sebagai pelanggan PLN serta pengisian token listrik awal. Ketentuan program BPBL juga menempatkan rumah tangga tidak mampu sebagai sasaran utama penerima.
Dengan demikian, kenaikan target membutuhkan jawaban mengenai sumber pembiayaan tambahan. Sebelumnya, pemerintah memang telah menggunakan pola penyesuaian anggaran untuk memperbesar cakupan elektrifikasi. Pada Januari 2026, misalnya, Bahlil juga pernah meminta target BPBL dinaikkan menjadi 500.000 rumah tangga dari 250.000 rumah tangga dan meminta dilakukan sinkronisasi dengan Komisi XII DPR terkait pergeseran anggaran.
Besarnya kebutuhan anggaran juga terlihat dari program listrik desa atau Lisdes. Untuk kontrak tahun jamak 2027-2028, pemerintah menyiapkan Rp9,67 triliun untuk infrastruktur Lisdes di 1.250 lokasi, termasuk konsultan pengawas. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan BPBL karena Lisdes menyasar pembangunan infrastruktur untuk membuka akses listrik di wilayah yang belum terjangkau jaringan.
Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan kebutuhan untuk melistriki seluruh rumah tangga Indonesia mencapai Rp64,09 triliun sepanjang 2025-2029. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp61,56 triliun dialokasikan untuk listrik pedesaan dan Rp2,44 triliun untuk BPBL. Besarnya porsi Lisdes menunjukkan bahwa tantangan elektrifikasi nasional semakin bergeser dari pemasangan sambungan rumah ke pembangunan jaringan dan infrastruktur di lokasi yang sulit dijangkau.
Karakter persoalan tersebut terlihat di sejumlah wilayah terpencil. Pemerintah daerah Kalimantan Utara, misalnya, menyebut kondisi geografis dan jarak permukiman yang terisolasi dari jaringan interkoneksi sebagai hambatan utama. Sekitar 80 persen akses mobilisasi menuju sejumlah desa terpencil di wilayah tersebut masih bergantung pada jalur sungai, sehingga biaya logistik menjadi salah satu persoalan dalam pembangunan elektrifikasi.
Karena itu, angka rasio elektrifikasi nasional yang mendekati 100 persen tidak serta-merta berarti pekerjaan elektrifikasi tinggal sedikit dalam arti anggaran. Sisa rumah tangga yang belum menikmati listrik justru dapat menjadi bagian yang paling mahal untuk dilayani.
Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus. BPBL harus memastikan rumah tangga miskin yang telah berada di sekitar jaringan listrik bisa segera tersambung, sementara Lisdes harus membuka akses bagi permukiman yang secara geografis belum terjangkau jaringan.
Di titik ini, target 500.000 sambungan listrik bukan hanya soal memperbesar daftar penerima. Pemerintah juga harus memastikan kenaikan target diikuti kecukupan anggaran, akurasi data penerima dan kesiapan jaringan PLN. Jika tidak, pertumbuhan jumlah sambungan berisiko lebih cepat daripada kemampuan infrastruktur dan pembiayaannya.



