
Serahkan SK Remisi HUT ke-81 RI ke Warga Binaan di Tanjungpinang, Gubernur Ansar Minta Napi Jadi Pribadi Lebih Baik
Share your love
LKI Golkar – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, Ansar meminta warga binaan yang mendapatkan remisi, termasuk mereka yang telah selesai menjalani masa pidana, agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Penyerahan SK remisi tersebut dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri Aris Munandar di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (17/8/2026).
Remisi Bentuk Perhatian Negara kepada Warga Binaan
Gubernur Ansar mengatakan, pemberian remisi oleh negara kepada warga binaan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada warga negara yang sedang menjalani masa pidana.
Menurutnya, remisi yang diberikan dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperbaiki diri.
Pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, warga binaan mendapatkan remisi berupa pengurangan masa pidana mulai dari satu hingga enam bulan. Sebagian lainnya memperoleh remisi yang membuat mereka dapat segera menyelesaikan masa pidananya.
“Negara dan kami juga sangat berharap, napi yang mendapatkan remisi harus menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujar Ansar.
Ansar juga menekankan pentingnya proses pembinaan selama warga binaan menjalani masa pidana di lapas.
Menurutnya, warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan berbagai pelatihan dan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Napi selama di dalam sudah mendapat pelatihan-pelatihan. Tentunya keahlian yang didapat mampu diterapkan di kalangan masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap keterampilan yang diperoleh selama berada di lapas dapat dimanfaatkan secara positif, termasuk untuk membuka peluang usaha setelah warga binaan bebas.
Selain itu, Ansar menyatakan dukungannya terhadap berbagai hasil karya warga binaan, seperti produk UMKM dan produk kreatif lainnya, agar dapat dipasarkan lebih luas.
“Kita mendukung produk buatan napi ini. Nantinya kita akan kolaborasikan produk-produk ini di Dekranasda,” tutupnya.



