
KMP Putri Yasmin Terbakar, Anggota DPR Desak Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar mendesak pemerintah, melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Rabu (12/8/2026).
Kapal yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok, itu terbakar saat dalam perjalanan.
Tim SAR berhasil mengevakuasi 172 orang dalam kondisi selamat, sementara satu penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Ade menilai kebakaran KMP Putri Yasmin harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Terlebih, insiden tersebut terjadi sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026 yang juga menelan korban jiwa.
“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” kata Ade, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Ade, rentetan kebakaran kapal dalam waktu berdekatan tidak boleh dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri.
Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan.
Ia meminta evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan kelengkapan administratif atau dokumen kelaikan kapal.
Pemeriksaan harus memastikan kondisi kapal benar-benar aman untuk beroperasi, termasuk sistem mesin dan kelistrikan, alat pemadam kebakaran, sekoci, jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi kondisi darurat.
Hal tersebut dinilai penting karena pemerintah sebelumnya menyampaikan KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan.
Karena itu, Ade meminta pemerintah memastikan kembali apakah standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat untuk mendeteksi potensi risiko sejak dini.
Selain aspek kelaikan kapal, Ade menyoroti akurasi manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan akan mengevaluasi adanya perbedaan antara data manifes dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi.
Menurut Ade, akurasi manifes berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang dan efektivitas operasi pencarian serta pertolongan ketika terjadi kecelakaan.
“Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan,” ucapnya.
Ade meminta pemerintah melihat kebakaran KMP Putri Yasmin bersama dengan insiden KM Mutiara Sentosa II.
Komisi V DPR RI bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden KM Mutiara Sentosa II.
Menurutnya, agenda tersebut dapat menjadi momentum untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelaikan, pengawasan terhadap operator, kesiapan sarana keselamatan, serta tindak lanjut atas berbagai temuan dan rekomendasi keselamatan.
Ade menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti pada satu kapal atau satu insiden. Pemerintah harus memastikan jika ditemukan kelemahan dalam sistem pengawasan, persoalan tersebut segera diperbaiki secara nasional.
“Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki; kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat. Masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang benar-benar nyata,” pungkas Ade.
Ia menilai kebakaran KMP Putri Yasmin dan KM Mutiara Sentosa II harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh agar keselamatan penumpang benar-benar menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut nasional.
KMP Putri Yasmin terbakar saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu (12/8/2026) pagi sekitar pukul 04.15 WITA.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan menginstruksikan seluruh pihak untuk memprioritaskan keselamatan penumpang dan awak kapal, proses evakuasi, serta pendataan korban.
Ia menegaskan penyebab kebakaran KMP Putri Yasmin belum dapat dipastikan dan proses investigasi diserahkan sepenuhnya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami tidak ingin mendahului hasil investigasi. Yang terpenting, penyebab kejadian ini nantinya dapat diketahui secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Satu hal perlu diketahui, KMP Putri Yasmin dalam kondisi laik laut berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada bulan Juni 2026,” ucapnya.



