
Pemkab Bintan Buka Seleksi Komisaris dan Direktur BUMD Baru untuk Dongkrak PAD
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kabupaten Bintan membuka seleksi terbuka bakal calon komisaris dan direktur PT Bintan Karya Bahari (BKB), badan usaha milik daerah (BUMD) baru yang dibentuk untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan pembentukan PT BKB merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD. Perusahaan tersebut bergerak di bidang kepelabuhan dengan kepemilikan modal 100 persen milik pemerintah daerah.
“Kami harapkan kehadiran PT Bintan Karya Bahari dapat menggenjot dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” kata Roby Kurniawan, Kamis (6/8).
Menurut Roby, PT BKB akan mengelola usaha penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait kepelabuhan, serta bidang usaha lain yang mendukung sektor pelabuhan.
Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika menjelaskan pemerintah daerah telah membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi komisaris dan direktur PT BKB secara daring mulai 5 hingga 18 Agustus 2026.
“Pendaftaran bakal calon komisaris maupun direktur dilakukan secara online hingga 18 Agustus 2026,” ujarnya.
Ronny mengatakan seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
Tahap kedua berupa uji kelayakan dan kepatutan yang mencakup psikotes, ujian tertulis, penulisan dan presentasi makalah serta rencana bisnis, hingga wawancara.
Tahap terakhir adalah wawancara langsung dengan kepala daerah sebelum penetapan calon terpilih.
Pemkab Bintan menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik yang mampu mengelola BUMD secara profesional.
“Kami harapkan calon yang terpilih dapat membawa PT Bintan Karya Bahari menjadi lokomotif baru PAD Bintan,” kata Ronny.
Pembentukan BUMD baru tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah memperkuat sektor ekonomi maritim sekaligus memperluas sumber penerimaan daerah dari usaha kepelabuhan dan jasa pendukungnya.



