
Dave Laksono: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Harus Diusut Tuntas dan Profesional
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memberikan perhatian serius terhadap temuan ratusan pucuk senjata api di lingkungan sebuah yayasan pendidikan swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurutnya, jumlah senjata yang sangat besar dan lokasi penyimpanannya yang tidak lazim menuntut kejelasan menyeluruh mengenai asal-usul, legalitas, serta tujuan penyimpanannya.
“Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek keamanan dan rasa aman masyarakat. Seluruh proses penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum,” ujar Dave Laksono dalam keterangan kepada LKI Golkar di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Dave menekankan bahwa dalam konteks kewenangan Komisi I DPR RI, perhatian utama tertuju pada efektivitas sistem pengawasan terhadap kepemilikan, peredaran, dan pengamanan senjata api. Peristiwa ini, kata dia, menjadi pengingat bahwa setiap senjata api harus berada dalam mekanisme perizinan, penyimpanan, dan penggunaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Apabila ditemukan adanya penyimpangan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dan mengimbau seluruh pihak agar tidak berspekulasi maupun menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.
Proses tersebut, menurutnya, perlu dilaksanakan secara mendalam agar seluruh fakta dapat diungkap secara utuh, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Ketua LKI Golkar ini meyakini bahwa penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Lebih dari itu, peristiwa ini perlu menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kepemilikan dan peredaran senjata api agar semakin tertib, akuntabel, dan mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sebagai informasi, pengurus yayasan sekolah swasta tersebut menemukan sekitar 995 pucuk senjata (sebagian besar airsoft gun/air gun disertai amunisi dan aksesori) pada 10–11 Juli 2026 di salah satu ruangan yang sebelumnya terkunci. Temuan tambahan pada 5 Agustus 2026 mencakup komponen senjata, alat pembuat peluru, barang diduga narkotika, dan VCD porno. Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan.
” Kami di Komisi I DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai dengan fungsi pengawasan di bidang pertahanan dan keamanan.” Tutupnya.



