Menteri Bahlil Prioritaskan RKAB Minerba untuk Perusahaan Penyetor Royalti Tertinggi - lkipartaigolkar

Menteri Bahlil Prioritaskan RKAB Minerba untuk Perusahaan Penyetor Royalti Tertinggi

Share your love

LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan prioritas persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk perusahaan yang menyetor royalti tinggi kepada negara.

Hal ini menyusul rencana relaksasi kuota RKAB mineral dan batu bara (minerba) secara terukur pada 2026. Adapun relaksasi itu mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan domestik dan upaya menjaga harga komoditas di pasar global.

Bahlil menjelaskan, pemerintah kini tidak lagi semata-mata berorientasi pada besarnya volume produksi mineral dan batu bara.

Sebaliknya, pemerintah lebih menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah dan penerimaan negara dari sektor tersebut. Sebagai ilustrasi, dia membandingkan kondisi ketika produksi mencapai 1 miliar ton tetapi hanya menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp120 triliun dengan skenario produksi 800 juta ton yang mampu menyumbang PNBP hingga Rp130 triliun.

“Mana lebih bagus? Produksi 1 miliar ton PNBP Rp120 triliun atau produksi 800 juta ton PNBP Rp130 triliun? Pilih mana? Ya itu yang saya lakukan sekarang. Supaya apa? Barang kita ini enggak boleh murah,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengharuskan pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain mengejar penerimaan negara, Bahlil menegaskan pemerintah juga berupaya menciptakan iklim usaha yang lebih berkeadilan dengan menghindari praktik monopoli dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Dia mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keberatan dari sebagian pelaku usaha, terutama perusahaan yang selama ini memperoleh porsi produksi lebih besar. Namun, pemerintah ingin menciptakan distribusi kesempatan usaha yang lebih merata.

“Pasti banyak yang terganggu. Yang dulu sudah dapat banyak, sekarang saya ratakan. Enggak boleh monopoli. Di Pasal 33 itu ada demokrasi ekonomi, ekonomi diatur secara bersama-sama,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan pendekatan serupa juga akan diterapkan apabila pemerintah memberikan relaksasi produksi batu bara. Perusahaan dengan kontribusi royalti lebih tinggi tetap menjadi prioritas dalam kebijakan tersebut.

“Saya sudah jawab berkali-kali. Kalau ada perusahaan yang bayar royalti tinggi dan yang bayar rendah, mana yang diprioritaskan? Ya yang bayar lebih tinggi,” katanya.

Bahlil pun mengamini ada penyesuaian kuota produksi minerba dalam RKAB 2026. Namun, dia enggan memerinci angkanya. Menurutnya, hal itu demi menjaga stabilitas pasar.

“Kalau itu saya jawab ada. Tapi jangan tanya saya berapa perubahannya. Karena begitu saya sampaikan, keluar di media, harga bisa gejolak lagi. Jadi tidak semua hal harus saya sampaikan,” katanya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan terhadap 664 RKAB 2026 untuk perusahaan minerba per 12 Juni 2026. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut, sejumlah permohonan lainnya masih berada dalam tahap evaluasi sesuai kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.  

“Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menjamin kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara yang berkelanjutan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Tri menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan perizinan dan kewajiban bagi setiap badan usaha sebelum kegiatan pertambangan dilaksanakan.

Untuk memperkuat tata kelola sektor minerba, Kementerian ESDM memastikan seluruh proses perizinan dan pengawasan kegiatan pertambangan berjalan melalui sistem yang baku, terukur, dan terdigitalisasi.

.

 

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *