MULAI 2027, MITRA KERJA BULOG WAJIB BERSERTIFIKASI UNTUK JAGA KUALITAS DAN STANDAR BERAS NASIONAL - lkipartaigolkar

MULAI 2027, MITRA KERJA BULOG WAJIB BERSERTIFIKASI UNTUK JAGA KUALITAS DAN STANDAR BERAS NASIONAL

Share your love

LKI Golkar – Dalam rangka meningkatkan kinerja, mutu, dan akuntabilitas penyerapan gabah/beras, mulai tahun 2027 Perum Bulog akan mewajibkan seluruh mitra kerja maklun bersertifikasi sesuai ketentuan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas keresahan di daerah sentra padi seperti Pati, agar kualitas beras yang diserap pemerintah tetap sesuai standar.

Firman S, tokoh masyarakat/peggiat pertanian Dapil Pati, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

“Kami di Pati sangat sependapat. Selama ini ketentuan maklun sering dilanggar. Banyak mitra kerja yang melakukan maklun tidak memiliki rice milling unit modern dan dryer sebagaimana mestinya. Akibatnya mutu gabah petani jatuh dan beras tidak konsisten,” ujar Firman S.

Menurut Firman S, dengan adanya sertifikasi ini maka kualitas dan standar beras akan terjaga.
“Petani Pati diuntungkan karena gabahnya dihargai sesuai mutu. Konsumen dapat beras bagus. Bulog juga bisa menjalankan tugas penugasan pemerintah lebih optimal,” tegasnya.

Poin Penting Kebijakan Sertifikasi Mitra Maklun Bulog 2027:

  1. Wajib Fasilitas Modern: Mitra maklun harus punya Rice Milling Unit modern dan Dryer sesuai standar.
  2. Payung Hukum Jelas: Mengacu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
  3. Tujuan: Meningkatkan kinerja, menjaga kualitas, dan menertibkan rantai pasok beras.
  4. Efektif 2027: Mitra yang tidak bersertifikasi tidak dapat melanjutkan kerja sama dengan Bulog.

Diharapkan kebijakan ini bisa memperkuat Pati sebagai salah satu lumbung pangan nasional, dan melindungi petani dari praktik penggilingan yang merugikan. pungkasnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *