KOMISI IV DPR RI KUNJUNGAN KERJA KE BALAI BESAR KARANTINA SUMUT: FIRMAN SOEBAGYO SOROT 100 PELANGGARAN/BULAN & LAMBATNYA UJI LAB - lkipartaigolkar

KOMISI IV DPR RI KUNJUNGAN KERJA KE BALAI BESAR KARANTINA SUMUT: FIRMAN SOEBAGYO SOROT 100 PELANGGARAN/BULAN & LAMBATNYA UJI LAB

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI H. Firman Soebagyo menyoroti tingginya angka pelanggaran kekarantinaan di Sumatera Utara yang mencapai 100 kasus per bulan.

Hal itu terungkap saat Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut, Kamis (23/7).

Kepala Balai Besar Karantina Sumut dalam laporannya menyebut mayoritas pelanggaran terjadi di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Pelanggaran meliputi penyelundupan bibit, benih, produk hewan dan tumbuhan tanpa dokumen karantina.

Menanggapi hal tersebut, Firman Soebagyo meminta adanya kolaborasi lintas lembaga. Ia menilai Balai Karantina tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan personil dan anggaran.

“Kualanamu ini pintu gerbang internasional. Kalau pengawasannya lemah, hama dan penyakit bisa masuk dan merusak pertanian kita. Polri, Bea Cukai, Imigrasi harus satu komando dengan Barantin,” ujarnya.

Selain pengawasan, Firman juga menanggapi keluhan pelaku usaha. Saat ini semua sampel uji laboratorium dari Sumut masih harus dikirim ke Jakarta. Proses ini dinilai mahal dan memakan waktu lama sehingga menghambat ekspor komoditi unggulan.

Untuk itu, Firman mendesak pemerintah menghapus regulasi yang menghambat dan membuka opsi uji lab di daerah. Ia mengusulkan kerja sama dengan Sucofindo atau perguruan tinggi setempat agar proses lebih cepat dan murah.

“Jangan sampai niat baik karantina justru membunuh semangat ekspor petani. Lab harus ada di daerah,” tegasnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *