Alfons Manibui Dukung Mandatori E10 pada 2027, Dongkrak Industri Bioetanol Nasional - lkipartaigolkar

Alfons Manibui Dukung Mandatori E10 pada 2027, Dongkrak Industri Bioetanol Nasional

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, mendukung rencana pemerintah menerapkan mandatori bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 10 persen dengan bensin atau E10 mulai 2027.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pengembangan industri bioetanol nasional.

Alfons bilang, implementasi E10 tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, tetapi juga membuka peluang tumbuhnya industri berbasis komoditas pertanian seperti tebu, molases, dan singkong.

“Ini bukan sekadar program pencampuran BBM, tetapi bagian dari strategi besar membangun kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri,” ujar Alfons dalam keterangannya, Senin (21/7/2026).

Menurut dia, keberhasilan pemerintah menjalankan program biodiesel hingga B50 menjadi modal penting untuk mengembangkan bioetanol sebagai bahan bakar nabati.

Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan peta jalan pengembangan bioetanol dengan target peningkatan kapasitas produksi hingga sekitar 1,28 juta kiloliter.

Target tersebut akan didukung pembangunan 30-50 pabrik bioetanol serta pengembangan sekitar 920.000 hektare lahan sebagai sumber bahan baku.

Maka dari itu, Alfons menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk membangun industri bioetanol nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Menurut dia, pemanfaatan molases atau tetes tebu sebagai bahan baku awal merupakan pilihan yang paling ekonomis karena dapat meningkatkan produksi bioetanol tanpa mengganggu pasokan gula nasional.

Dalam jangka panjang, pemerintah dinilai perlu terus mendorong pengembangan tebu dan singkong agar kebutuhan bioetanol dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Program E10 memiliki manfaat ganda. Selain memperkuat ketahanan energi melalui pengurangan impor BBM, kebijakan ini juga menjadi stimulus bagi ketahanan pangan karena mendorong peningkatan produktivitas tebu, memperkuat industri gula, membuka pasar bagi hasil pertanian, serta mempercepat hilirisasi sektor pertanian,” kata dia.

“Dengan demikian, sektor energi dan sektor pangan dapat tumbuh bersama sebagai fondasi kemandirian nasional,” lanjut Alfons.

Ia pun memastikan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal implementasi mandatori E10 agar dilakukan secara bertahap, didukung kesiapan industri, serta mengutamakan penggunaan bahan baku domestik.

Menurut dia, apabila dijalankan secara konsisten, program tersebut berpotensi meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian.

“Selain itu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *