
Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Utamakan Pasokan untuk PLN
Share your love
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara secara terukur tetap melihat keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand).
Bahlil menyatakan, kebijakan tersebut difokuskan untuk memastikan kebutuhan batu bara di dalam negeri, khususnya untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dan sektor industri nasional, dapat terpenuhi.
“Yang jelas bahwa untuk RKAB batu bara itu kita menjaga supply and demand. Kita memprioritaskan terhadap kebutuhan dalam negeri. Apa itu kebutuhan dalam negeri? Semua industri dalam negeri termasuk dengan PLN,” kata Bahlil selepas agenda Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil meminta Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menjelaskan perkembangan kontrak pengadaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Darmawan menyampaikan, kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 152 juta ton per tahun. Hingga saat ini, pemerintah telah memberikan penugasan pasokan lebih dari 200 juta ton dan proses kontrak dengan para pemasok masih terus berlangsung.
“Jadi kebutuhan batu bara untuk PT PLN (Persero) per tahun 152 juta ton. Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta ton. Kami sedang melakukan kontrak,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, hampir seluruh kebutuhan batu bara PLN telah memperoleh kepastian pasokan dan kini memasuki tahap finalisasi kontrak bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Darmawan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Minerba yang dinilai telah mempercepat proses pengadaan batu bara bagi PLN.
“Sehingga kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit baik milik PLN maupun milik mitra kami ini dalam proses yang sangat cepat sekali dan insyaallah terpenuhi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno mengatakan, penugasan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi PLTU PLN.
“Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” kata Tri Winarno dikutip dari laman KESDM, Minggu (12/7/2026).
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.



